Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Seorang pria beristri berinisial BM, warga Kecamatan Pringgasela diduga telah melakukan perkotaan terhadap sebut saja Mawar (12) anak di bawah umur.
Aksi bejat pelaku tersebut, dilakukan di rumahnya, Rabu (16/3), saat istrinya tidak di rumah.
Terungkapnya kasus tersebut, setelah korban menceritakan kepada orang tuanya.
Baca juga: Kakek di Lombok Timur perkosa sang cucu yang tuna rungu hingga hamil tiga bulan
Baca juga: Kakek di Lombok Timur perkosa sang cucu yang tuna rungu hingga hamil tiga bulan
Baca juga: Kakek 54 tahun di Lombok Timur tega cabuli cucu sendiri
Informasi yang dihimpun, sebelum kejadian, korban ditelepon sama pelaku untuk datang ke rumahnya, dengan alasan untuk menemani istrinya, karena pelaku tidak berada di rumah.
Berita Terkait
Oknum guru di Cirebon cabuli bocah 12 tahun ditangkap polisi
Senin, 25 Maret 2024 16:00
Polres Purwakarta menetapkan guru ngaji DPO kasus pencabulan
Senin, 18 Desember 2023 7:25
Polres Sukabumi Jabar menangkap dua dukun pelaku pelecehan
Kamis, 7 Desember 2023 6:13
Diduga cabuli anak, tiga pemuda diringkus polisi di Lombok Tengah
Rabu, 15 November 2023 16:55
Tega! seorang ayah di Lotim cabuli anak kandung
Senin, 30 Oktober 2023 13:24
Kepergok istri, seorang ayah di Lombok Timur tega cabuli anak tiri
Selasa, 3 Oktober 2023 10:21
Seorang anak di Lombok Utara diduga dicabuli paman
Selasa, 19 September 2023 16:15
Diduga cabuli anak, pria di Dompu diamankan polisi
Jumat, 7 Juli 2023 11:57