Terpopuler - Harga emas turun, oknum guru dilaporkan suami ke polisi, kekeringan di Bima hingga Nursiah pimpin Golkal Loteng

id Terpopuler,berita terpopuler NTB,ANTARA NTB,Harga emas turun,oknum guru dilaporkan suami ke polisi,kekeringan di bima ,nursia pimpin Golkal Loteng

Terpopuler - Harga emas turun, oknum guru dilaporkan suami ke polisi, kekeringan di Bima hingga Nursiah pimpin Golkal Loteng

Warga antre mengambil air bersih dari tangki BPBD Kabupaten Bima di Desa Bajo, Kecamatan Soromandi, Kamis (16/10/2025). (ANTARA/HO-BPBD Kabupaten Bima)

Mataram (ANTARA) - Sejumlah berita menarik di Nusa Tenggara Barat pada Minggu (19/10) yang perlu dibaca publik.

Berikut rangkuman berita Antara NTB yaitu:

1. Harga emas Antam turun jadi Rp2,428 juta/gram, Sabtu 18 Oktober 2025
Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu (18/10), anjlok Rp57.000 dari semula Rp2.485.000 menjadi Rp2.428.000 per gram.

Baca beritanya di sini


2. Diduga selingkuh, Oknum guru di Lombok Timur dilaporkan suaminya ke polisi

Seorang oknum guru madrasah berinisial DW di Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dilaporkan ke Polres Lombok Timur oleh suaminya berinisial AG atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perselingkuhan, Sabtu (18/10).

Baca beritanya di sini

3. Kekeringan di Bima meluas, 1.372 jiwa alami krisis air bersih
Kemarau panjang yang melanda wilayah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) kian meluas dan mulai berdampak serius, di mana sebanyak 1.372 jiwa kini menghadapi krisis air bersih akibat menurunnya debit sumber air dan kerusakan fasilitas penyediaan air.

Baca beritanya di sini


4. Nursiah pimpin Golkar Lombok Tengah, Isyaratkan maju Pilkada 2029
HM Nursiah resmi terpilih menjadi ketua DPD Partai Golkar di daerah setempat pada musyawarah Daerah (MUSDA) ke-XI Partai Golkar 2025, sehingga tiket untuk maju di Pilkada 2029 telah didapatkan.

Baca beritanya di sini

5. Ketika pejabat administrasi bertindak tanpa aturan: Belajar dari kasus sanksi etik di Fatepa Unram

Bahwa langkah korektif yang dilakukan Dekan Fakultas Teknologi Pangan dan Agroindustri (FATEPA) Universitas Mataram, melalui Keputusan Nomor: 3127/UN18.F10/HK/2025 tanggal 26 September 2025 tentang Pembatalan Keputusan Dekan Nomor: 2362/UN18.F10/UN/2025 mengenai Hukuman terhadap Pelanggaran Etika Akademik dan Kode Etik, patut diapresiasi sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum administrasi. Keputusan ini menunjukkan bahwa pejabat administrasi masih memiliki kesadaran hukum untuk melakukan koreksi atas tindakan yang berpotensi cacat prosedur dan melanggar Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB). Di tengah maraknya praktik penyalahgunaan wewenang di lembaga publik, langkah Dekan FATEPA Unram menjadi contoh konkret bahwa pejabat administrasi dapat bersikap objektif dan berani memperbaiki kekeliruan administratif yang telah terjadi.

Baca beritanya di sini

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.