BNNP MINTA BAHAYA NARKOBA DISOSIALISASIKAN KEPADA PNS

id

     Mataram, 9/10 (ANTARA) - Badan Nasional Narkotika Provinsi Nusa Tenggara Barat meminta seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba kepada jajarannya karena tidak menutup kemungkinan ada oknum pegawai negeri sipil menjadi pemakai barang haram tersebut.

     "Kami minta dinas-dinas untuk lebih menggencarkan sosialisasi bahaya narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) karena tidak mustahil pegawai negeri sipil mengkonsumsi narkoba," kata Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB) H Ahmad Baharuddin, di Mataram, Minggu.

     Ia mengatakan, seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Provinsi NTB wajib menaati imbauan Gubernur NTB KH M Zainul Majdi tentang upaya memerangi peredaran narkoba.

     Imbauan tersebut harus dimasukkan dalam setiap komputer yang ada di masing-masing SKPD agar para karyawan selalu membacanya ketika menghidupkan komputer.

     Menurut Baharuddin, upaya tersebut memang belum terlalu efektif, namun diharapkan bisa memberikan gambaran kepada setiap PNS tentang bahaya narkoba.

     "Kami akan mendatangi setiap SKPD untuk menyalin imbauan gubernur ke setiap komputer. Itu salah satu upaya yang paling mudah, di samping melakukan pengawasan ketat dengan melibatkan polisi," ujarnya.  

     Menurut dia, jumlah pemakai narkoba di dunia terus mengalami peningkatan, termasuk di Indonesia. Hal itu tidak lepas dari kelihaian para pengedar untuk mengelabui aparat.

     Peredaran narkoba juga menjadi ancaman di NTB sebagai daerah yang sedang berkembang, terutama dengan keberadaan Bandara Internasional Lombok (BIL) di Kabupaten Lombok Tengah.

     Hal itu dibuktikan dengan tertangkapnya sejumlah warga negara asing yang menyelundupkan narkoba melalui Bandara Selaparang Mataram oleh polisi dan petugas  bea cukai.

     "Untuk itu, kami mengajak semua pihak ikut berpartisipasi dalam rangka menjadikan NTB bebas narkoba. Kami tidak bisa berjalan sendiri tanpa ada pihak lain yang ikut mendukung," ujarnya.

     Baharuddin menyebutkan angka penyalahgunaan narkotika sejak Januari-Juni 2011 mencapai 73 kasus yang tersebar di delapan dari 10 kabupaten/kota di NTB.

     Kasus penyalahgunaan narkotika terbanyak ditemukan di Kota Mataram, yakni mencapai 10 kasus, diikuti  Kota Bima dengan jumlah lima kasus.

     Aparat dari BNP NTB dan kepolisian juga menemukan kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Dompu sebanyak empat kasus, Kabupaten Sumbawa tiga kasus, Kabupaten Sumbawa Barat dua kasus, Kabupaten Bima satu kasus dan Kabupaten Lombok Barat satu kasus.

     Sementara kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap jajaran Dir Narkoba Polda NTB sejak Januari-Juni 2011 sebanyak 36 kasus.

     "Barang bukti yang disita berupa daun ganja, sabu dan pil ekstasi. Semua pelaku adalah warga negara Indonesia dan sebagian besar laki-laki, kalau perempuan empat orang. Ada juga warga negara asing, namun belum masuk di laporan kami karena tertangkap membawa narkoba setelah Juni 2011," kata Baharuddin. (*)