Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Pencuri dua ekor kambing milik salah seorang warga Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, lima bulan lalu berhasil diungkap polisi.
Dalam kasus ini, pelaku yang berinisial NR (29), berhasil ditangkap di rumahnya wilayah Lombok Tengah tanpa perlawanan, Selasa (7/6), sekitar pukul 05.20 Wita.
Dari informasi yang dikumpulkan, pelaku merupakan warga Pemongkong,Kecamatan Jerowaru. Pelaku menjalankan akinya bulan Januari 2022 lalu dan pelaku bersembunyi di wilayah Kecamatan Janapriam Lombok Tengah.
Informasi yang di himpun, modus aksi pelaku, pelaku masuk ke kandang kambing milik korban dengan cara merusak kawat pengikat gerbang kandang, dan pelaku membawa kabur dua ekor kambing milik korban.
Saat pelaku keluar dari persembunyiaannya, dan pulang kampung, Polisi yang mengetahui pelaku di rumahnya, langsung bergerak dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Sementara kawan pelaku hingga saat ini masih buron dan identitasnya telah teridentifikasi.
Kapolsek Jerowaru melalui Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan kalau ada pelaku pencurian kambing yang berhasil diamankan petugas setelah lima bulan menyembunyikan diri di wilayah Loteng.
"Pelaku kini sedang diminta keterangan guna proses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Berita Terkait
Jamaah calon haji kloter 02 NTB diberangkatkan menuju tanah suci Makkah
Senin, 13 Mei 2024 19:36
DPRD rekomendasikan redesain pasar Lombok Tengah-NTB
Senin, 13 Mei 2024 19:24
Sebanyak 88 Kades di Lombok Timur kembali dilantik
Senin, 13 Mei 2024 19:19
Polisi NTB memburu pimpinan ponpes terduga pelaku pelecehan santriwati
Senin, 13 Mei 2024 17:54
Kemenag Mataram sebut kloter satu Embarkasi Lombok sudah tiba di Tanah Suci
Senin, 13 Mei 2024 14:53
Program redistribusi tanah di Lombok Tengah tetap diproses
Senin, 13 Mei 2024 14:48
Tiga Parpol sepakat usung Samsul-Wahid di Pilkada Lombok Timur 2024
Senin, 13 Mei 2024 14:47
Dua calon haji Kloter II Embarkasi Lombok NTB batal berangkat
Senin, 13 Mei 2024 14:45