Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Pencuri dua ekor kambing milik salah seorang warga Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, lima bulan lalu berhasil diungkap polisi.
Dalam kasus ini, pelaku yang berinisial NR (29), berhasil ditangkap di rumahnya wilayah Lombok Tengah tanpa perlawanan, Selasa (7/6), sekitar pukul 05.20 Wita.
Dari informasi yang dikumpulkan, pelaku merupakan warga Pemongkong,Kecamatan Jerowaru. Pelaku menjalankan akinya bulan Januari 2022 lalu dan pelaku bersembunyi di wilayah Kecamatan Janapriam Lombok Tengah.
Informasi yang di himpun, modus aksi pelaku, pelaku masuk ke kandang kambing milik korban dengan cara merusak kawat pengikat gerbang kandang, dan pelaku membawa kabur dua ekor kambing milik korban.
Saat pelaku keluar dari persembunyiaannya, dan pulang kampung, Polisi yang mengetahui pelaku di rumahnya, langsung bergerak dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Sementara kawan pelaku hingga saat ini masih buron dan identitasnya telah teridentifikasi.
Kapolsek Jerowaru melalui Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan kalau ada pelaku pencurian kambing yang berhasil diamankan petugas setelah lima bulan menyembunyikan diri di wilayah Loteng.
"Pelaku kini sedang diminta keterangan guna proses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Berita Terkait
Pj Bupati Aziz ajak warga wujudkan Lombok Tengah yang harmoni
Selasa, 15 Oktober 2024 14:49
Krisis air di Gili Tramena Lombok berdampak pada sektor pariwisata
Selasa, 15 Oktober 2024 14:04
Kampanye Cakada Pilkada Lombok Tengah 2024 gunakan zonasi
Selasa, 15 Oktober 2024 12:11
Pj Bupati Lombok Timur terima "master plan" Cemara Siu dari Menparekraf
Selasa, 15 Oktober 2024 12:08
Kemarin, Polri gelar operasi Rinjani, pendaftaran KPPS hingga pencabutan izin TCN di Gili Trawangan-NTB
Selasa, 15 Oktober 2024 5:36
BKKPN pastikan pencabutan izin TCN di Gili Trawangan sudah sesuai prosedur
Senin, 14 Oktober 2024 17:03
BKKPN dukung pemda siapkan sarana air dari darat menuju Gili Tramena Lombok
Senin, 14 Oktober 2024 16:42
SatPol PP tertibkan APK Pilkada 2024 di Lombok Tengah
Senin, 14 Oktober 2024 15:38