Apes! maling kambing dibekuk saat pulang kampung ke Lombok Timur

id Maling Kambing,Lombok,Kambing,Idul Adha

Apes! maling kambing dibekuk saat pulang kampung ke Lombok Timur

Pencuri kambing beserta barang bukti

Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Pencuri dua ekor kambing milik salah seorang warga Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, lima bulan lalu berhasil diungkap polisi.

Dalam kasus ini, pelaku yang berinisial NR (29), berhasil ditangkap di rumahnya wilayah Lombok Tengah tanpa perlawanan, Selasa (7/6), sekitar pukul 05.20 Wita.

Dari informasi yang dikumpulkan, pelaku merupakan warga Pemongkong,Kecamatan Jerowaru. Pelaku menjalankan akinya bulan Januari 2022 lalu dan pelaku bersembunyi di wilayah Kecamatan Janapriam Lombok Tengah.

Informasi yang di himpun, modus aksi pelaku, pelaku masuk  ke kandang kambing milik korban dengan cara merusak kawat pengikat gerbang kandang, dan pelaku membawa kabur dua ekor kambing milik korban.

Saat pelaku keluar dari persembunyiaannya, dan pulang kampung, Polisi yang mengetahui pelaku di rumahnya, langsung bergerak dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Sementara kawan pelaku hingga saat ini masih buron dan identitasnya telah teridentifikasi.

Kapolsek Jerowaru melalui Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan kalau ada pelaku pencurian kambing yang berhasil diamankan petugas setelah lima bulan menyembunyikan diri di wilayah Loteng.

"Pelaku kini sedang diminta keterangan guna proses hukum lebih lanjut," tegasnya.