Kuala Lumpur (ANTARA) - Kementerian Pertanian dan Industri Pangan (MAFI) Malaysia mengumumkan telah menyepakati pemberian izin khusus yang akan segera efektif untuk ekspor komoditas berbasis ayam tertentu. Berdasarkan keterangan MAFI yang dikutip Bernama, Rabu, izin khusus ekspor hanya diberikan untuk ayam pedaging berwarna, termasuk ayam kampung dan ayam hitam, lalu semua produk berbahan dasar ayam, serta "day-old-chicks" (DOC) untuk indukan.
Namun demikian, kementerian menekankan bahwa larangan ekspor untuk ayam pedaging komersial, ayam utuh, ayam potong dan DOC tetap berlaku.
Menurut MAFI, keputusan pemberian izin khusus itu dilakukan setelah kementerian melakukan serangkaian diskusi mendetil dengan para pelaku industri ayam dan asosiasi peternak terkait larangan ekspor yang berlaku sejak 1 Juni lalu.
Baca juga: Satu juta lebih turis ke Malaysia sejak perbatasan dibuka kembali
Baca juga: Imigrasi catat 35.000 WNI ke luar negeri lewat Batam
Kontrol fisik di semua titik keluar akan terus diterapkan oleh Departemen Layanan Karantina dan Inspeksi (Maqis) Malaysia dan aktivitas apa pun untuk mengekspor komoditas tidak diperbolehkan. Pengiriman komoditas ekspor tersebut harus dikelola dengan baik oleh pemegang izin.
Sebelumnya Pemerintah Malaysia sudah mengumumkan menghentikan ekspor ayam hidup, karkas ayam utuh, ayam potong dan produk berbahan dasar ayam untuk menjamin kontinuitas pasokan ayam dan ketahanan pangan negara.
Berita Terkait
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21
Ikan tuna NTB mengandung merkuri kadar rendah
Rabu, 10 Juni 2015 6:56