Pemerintah Malaysia beri izin khusus ekspor beberapa komoditas

id ekspor ayam Malaysia

Pemerintah Malaysia beri izin khusus ekspor beberapa komoditas

Arsip--Pedagang ayam segar berjualan di Pasar Pudu, Kuala Lumpur, Kamis (2/6/2022). Pemerinta Malaysia mulai menjalankan larangan ekspor ayam per 1 Juni menyusul isu kekurangan pasokan beberapa bulan terakhir. (ANTARA/Virna P Setyorini)

Kuala Lumpur (ANTARA) - Kementerian Pertanian dan Industri Pangan (MAFI) Malaysia mengumumkan telah menyepakati pemberian izin khusus yang akan segera efektif untuk ekspor komoditas berbasis ayam tertentu. Berdasarkan keterangan MAFI yang dikutip Bernama, Rabu, izin khusus ekspor hanya diberikan untuk ayam pedaging berwarna, termasuk ayam kampung dan ayam hitam, lalu semua produk berbahan dasar ayam, serta "day-old-chicks" (DOC) untuk indukan.

Namun demikian, kementerian menekankan bahwa larangan ekspor untuk ayam pedaging komersial, ayam utuh, ayam potong dan DOC tetap berlaku.

Menurut MAFI, keputusan pemberian izin khusus itu dilakukan setelah kementerian melakukan serangkaian diskusi mendetil dengan para pelaku industri ayam dan asosiasi peternak terkait larangan ekspor yang berlaku sejak 1 Juni lalu.

Baca juga: Satu juta lebih turis ke Malaysia sejak perbatasan dibuka kembali
Baca juga: Imigrasi catat 35.000 WNI ke luar negeri lewat Batam


Kontrol fisik di semua titik keluar akan terus diterapkan oleh Departemen Layanan Karantina dan Inspeksi (Maqis) Malaysia dan aktivitas apa pun untuk mengekspor komoditas tidak diperbolehkan. Pengiriman komoditas ekspor tersebut harus dikelola dengan baik oleh pemegang izin.

Sebelumnya Pemerintah Malaysia sudah mengumumkan menghentikan ekspor ayam hidup, karkas ayam utuh, ayam potong dan produk berbahan dasar ayam untuk menjamin kontinuitas pasokan ayam dan ketahanan pangan negara.