Kapolda NTB ingatkan masyarakat perihal sarana penyebaran PMK

id pembawa pmk,perantara penyebaran,cegah pmk

Kapolda NTB ingatkan masyarakat perihal sarana penyebaran PMK

Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto (tengah) bersama pejabat lain mengecek persiapan pos pengawasan ternak dalam rangka pencegahan penularan PMK di Pelabuhan Lembar, NTB, Rabu (6/7/2022). (ANTARA/HO-Polda NTB)

Mataram (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Inspektur Jenderal Djoko Poerwanto mengingatkan masyarakat perihal sarana yang dapat menjadi perantara penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak.

"Salah satu sarana pembawa atau carrier PMK ini adalah manusia. Tetapi soal itu, kami sudah koordinasikan terkait bagaimana cara penanganan di lapangan," kata Djoko di Mataram, Rabu.

Ia pun memastikan pencegahan penyebaran PMK pada ternak dilakukan secara terpadu dengan berbagai upaya. Hal itu dilaksanakan sesuai amanah dalam Operasi Aman Nusa II 2022 yang sudah berjalan sejak 4 Juli 2022.

Upaya pencegahan penyebaran PMK, antara lain melakukan pengawasan ketat di setiap pintu masuk kepulauan seperti di pelabuhan, dan perbatasan antara kabupaten/kota.

Demikian juga dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin ke kandang maupun kendaraan angkut ternak. Kemudian pencegahan dengan menggiatkan penyuntikan vaksin serta pengecekan kesehatan.

Selain pencegahan, penanganan terhadap ternak yang terjangkit PMK juga dilakukan secara terpadu, baik dalam hal pengawasan maupun pengobatan.

"Kami juga mengingatkan soal potensi penyebaran melalui perantara pembawa atau carrier, itu harus tetap diwaspadai," ujarnya.

Terutama kepada petugas yang berada di baris depan dalam penanganan kasus PMK. Mereka diingatkan untuk tetap steril agar tidak menjadi perantara dalam penularan PMK ke ternak lain.

Keterangan Kapolda NTB ini senada dengan pernyataan yang sebelumnya disampaikan oleh pihak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Namun dari pihak kementerian mengingatkan seluruh pihak untuk memperkuat protokol kesehatan pada ternak guna mencegah penyebaran PMK.

Upaya dalam penerapan protokol kesehatan ini adalah memperketat pergerakan ternak, kebersihan kandang serta truk pengangkut hingga memastikan petugas yang melakukan kontak dengan ternak untuk rutin membersihkan diri, terutama ketika petugas berpindah dari kandang satu ke kandang yang lain.

Tujuan penerapan protokol kesehatan ini agar tidak terjadi perpindahan virus, karena manusia dan alat transportasi juga dikhawatirkan bisa sebagai pembawa.