KEPALA DAERAH SE-NTB SEGERA TEKEN PAKTA INTEGRITAS

id

     Mataram, 30/1 (ANTARA) - Kepala daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat segera menandatngani pakta integritas, terkait tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berwibawa, transparan, akuntabel, dipercaya, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
     "Naskah pakta integritas itu sudah disiapkan untuk ditandatangani pada bupati/wali kota, yang dijadwalkan Selasa (31/1) di Kantor Gubernur NTB," kata Kabag Humas dan Protokoler Setda Nusa Tenggara Barat (NTB) H Lalu Moh Faozal, di Mataram, Senin.
     Atas nama Pemprov NTB, Faozal berharap seluruh bupati/wali kota menyempatkan diri untuk hadir dalam penandatanganan pakta integritas itu.
     Menurut dia, hasil koordinasi dengan 10 pemerintah kabupaten/kota, semua bupati/wali kota berkenan hadir, termasuk Bupati Bima Ferry Zulkarnaen, yang ruang kerja dan ruang lainnya di kantor Bupati Bima dibakar massa aksi unjuk rasa, pada 26 Januari 2012.
     "Mudah-mudahan, sesuai komitmen untuk dapat menghadiri penandatanganan pakta integritas itu," ujarnya.
     Pendandatanganan pakta integritas itu mengacu kepada Surat Edaran Menpan Nomor  SE/06/MPAN/2004 tentang Pelaksanaan Pakta Integritas.
     Surat edaran itu mengamanatkan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berwibawa, transparan, akuntabel, dipercaya, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
     Pakta integritas yang akan ditandatangani di atas sehelai kertas bermeterai itu, merupakan janji moral dan komitmen untuk melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan taat asas.
     "Pakta integritas itu juga untuk mencegah para pimpinan, pejabat, dan aparat melakukan penyimpangan yang menjurus pada tindakan korupsi seperti 'mark up', suap, pungutan liar dan tindakan lainnya," ujarnya. 
     Faozal mengatakan, Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi, juga telah menekankan pentingnya tindakan yang terhindar dari berbagai penyimpangan baik dari aspek regulasi maupun otoritas pejabat.
     Jika mengacu kepada perkembangan media massa, isu penegakan hukum yang melibatkan pejabat dan pemegang otoritas daerah, hampir tidak melibatkan Pemprov NTB, atau umumnya terjadi di tingkat kabupaten/kota.
     "Namun, Pak Gubernur dalam rapat pimpinan tadi (Senin, 30/1), menekankan bahwa segala hal yang bisa membuka penyimpangan baik regulasi maupun otoritas, harus betul-betul diperhatikan. Jangan sampai terbuka ruang penyimpangan di SKPD dan pemerintahan daerah, sehingga semua hal terkait penggunaan otoritas dan regulasi harus dipatuhi sesuai taat azas, patuh, dan bertanggung jawab," ujarnya. (*)