Menko Polkam: Desk pencegahan korupsi selamatkan kerugian negara Rp 6,7 triliun

id Budi Gunawan,Menko Polkam,Korupsi,Presiden Prabowo,Prabowo Subianto

Menko Polkam: Desk pencegahan korupsi selamatkan kerugian negara Rp 6,7 triliun

Menko Polkam Budi Gunawan (tengah), Menkomdigi Meutya Hafid (kanan) dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kiri) saat menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (2/1/2025) (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan bahwa pihaknya melalui desk pencegahan tindak pidana korupsi berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp6,7 triliun.

Penyelamatan uang negara itu dilakukan melalui beragam kasus korupsi yang ditangani beberapa instansi di bawah desk tersebut diantaranya Kejaksaan Agung, Polri, KPK, BPK, OJK dan beberapa instansi terkait.

"Dalam kurun waktu setelah dibentuknya desk pada bulan Oktober 2024 hingga saat, ini lebih kurang 3 bulan, desk telah berhasil menyelamatkan kerugian negara lebih kurang Rp6,7 triliun," kata Budi Gunawan saat ditemui di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Prabowo kritik hakim yang jatuhkan vonis ringan koruptor

Pria yang akrab disapa BG ini mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto yakni memberantas korupsi di 100 hari pertama kerja kabinet.

Walau sudah berhasil menyelamatkan negara dari kerugian sebesar RP 6,7 triliun, BG memastikan kinerja desknya tidak akan mengendur.

Beragam upaya pencegahan dan pengungkapan kasus korupsi akan terus dilakukan sesuai dengan amanat Presiden.

Budi juga meminta seluruh instansi pemerintah membantu pencegahan korupsi di internal dengan menciptakan birokrasi yang transparan.

Baca juga: Mantan Dirut PT Timah divonis delapan tahun penjara terbukti korupsi

Dia pun mencontohkan penggunaan sistem digital dalam pengadaan barang dan jasa dalam sebuah instansi.

"Desk akan terus mendorong penggunaan teknologi digital seperti e-katalog, kemudian e-goverment di seluruh kementerian lembaga dan pemerintah daerah untuk mengurangi risiko-risiko atau peluang-peluang terjadinya korupsi," jelas BG.

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini juga meminta kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk melapor sedini mungkin jika menemukan indikasi tindakan korupsi di tempat masing-masing.

Dengan sinergisitas antara desk pencegahan korupsi dan seluruh kementerian atau lembaga, BG yakin pencegahan korupsi dapat dilakukan dengan maksimal.

"Sehingga dapat tercipta tata kelola pemerintahan yang semakin bersih semakin transparan sebagaimana visi Bapak Presiden Prabowo Subianto," jelas BG.

Baca juga: Pengembalian uang korupsi tidak boleh hapus tuntutan pidana