Audit inspektorat menentukan langkah penetapan tersangka BLUD RSUD Praya

id blud rsud praya,dugaan pungli,audit kerugian,inspektorat loteng,tersangka korupsi

Audit inspektorat menentukan langkah penetapan tersangka BLUD RSUD Praya

Kasi Pidsus Kejari Lombok Tengah Bratha Hary Putra. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Bratha Hary Putra, mengatakan, hasil audit inspektorat akan menentukan langkah penyidik dalam penetapan tersangka pada kasus dugaan korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada RSUD Praya.

"Jadi, gambaran calon tersangka sudah ada, tetapi untuk pastinya kami menunggu hasil audit ahli," kata Bratha di Mataram, Senin.

Terkait dengan hasil hitung mandiri kejaksaan yang menemukan indikasi potensi kerugian negara sedikitnya Rp750 juta, Bratha mengaku bukti tersebut belum bisa menguatkan penyidik dalam penetapan tersangka.

"Itu makanya mengapa kami gunakan auditor, hasil dari kami (hitungan mandiri), belum cukup kuat," ucap dia.

Namun dia memastikan pihaknya mendapatkan gambaran calon tersangka berdasarkan hasil koordinasi terakhir dengan ahli.

Peran tersangka dari kasus ini pun masih berkaitan dengan dugaan awal, yakni pungutan liar dalam pengelolaan anggaran dari tahun 2017-2020.

"Makanya pajak di situ (penghitungan kerugian negara) juga akan dilihat," ujarnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Audit inspektorat tentukan langkah penetapan tersangka BLUD RSUD Praya