Jakarta (ANTARA) - Korps Mahasiswa dan Pemuda NKRI (KOMPAN) mengapresiasi tindakan tegas Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Juru Bicara KOMPAN Arif Rahman Yusniadi mengatakan langkah tegas itu setelah Polri melakukan pemeriksaan terhadap puluhan personelnya, termasuk Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo terkait kasus tersebut.
“Hal ini sesuai dengan keinginan Presiden Jokowi yang memerintahkan agar kasus Brigadir J diproses secara terbuka. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” jelasnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Hidayat menyampaikan organisasinya juga mengapresiasi langkah Kapolri yang telah memutasi sejumlah anggotanya agar penyelidikan kasus itu bisa berjalan lancar. “Jika memang ada yang bersalah dan diproses hukum, maka harus tuntas. Kami, KOMPAN mendukung Kapolri dan Wakapolri,” katanya menegaskan.
Hidayat juga mengingatkan bahwa Kapolri pernah berjanji pada saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI tidak akan segan-segan untuk memecat langsung anggotanya yang melakukan pelanggaran.
Baca juga: Timsus evaluasi laporan polisi Putri Ferdy Sambo
Baca juga: Ferdy Sambo langgar prosedur penanganan TKP Duren Tiga
“Ayo Pak Kapolri, ini saatnya untuk berbenah dan membersihkan Polri dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Mahasiswa dan pemuda siap mendukung dan berada di belakang Kapolri Jenderal Listyo Sigit,” katanya.
Sebelumnya, pada Kamis (4/8), Listyo Sigit Prabowo menyebutkan terdapat 25 anggota Polri yang tidak profesional dalam menangani TKP tewasnya Brigadir Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ia menyebutkan 25 personel tersebut terdiri atas tiga orang berpangkat perwira tinggi bintang satu, lima kombes, tiga AKBP, dua kompol, tujuh pama, serta lima bintara dan tamtama. Mereka berasal dari satuan Propam Polri, Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Bareskrim Polri.
Sigit mengatakan pihaknya masih mendalami apakah personel yang menghambat proses olah TKP ini diperintah oleh seseorang atau melakukannya atas inisiatif sendiri. “Tentunya, ini sedang kami kembangkan apakah ada yang menyuruh atau inisiatif sendiri. Yang jelas proses sedang berlangsung,” kata dia.
Berita Terkait
Kapolri mendorong personel miliki kemampuan kehumasan
Jumat, 22 Maret 2024 20:03
Ramadhan bulan merajut persatuan kesatuan usai Pemilu
Selasa, 12 Maret 2024 6:11
Kapolri membuka "Pasar Kangen Wiwitan Pasa"
Jumat, 8 Maret 2024 5:51
Polri mengembangkan pemanfaatan teknologi dalam memberikan pelayanan
Jumat, 1 Maret 2024 6:52
Polri siap kawal agenda nasional dan internasional
Jumat, 1 Maret 2024 6:40
Polri terima dua personel disabilitas jalur rekrutmen
Senin, 26 Februari 2024 6:21
UAH mengapresiasi Kapolri bentuk tim cooling system pemilu
Rabu, 24 Januari 2024 6:59
DPR apresiasi Kapolri rekrut penyandang disabilitas
Senin, 22 Januari 2024 19:27