Sumbawa (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat meringkus terduga pengedar narkotika sekaligus pemakai di Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa berinisial M (44) saat menunggu pembeli di rumahnya Lingkungan Bukit Tinggi.
Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra SIK MH, Selasa, membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk proses lebih lanjut.
Penangkapan terhadap M dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Di mana, Kasat Narkoba IPTU Malaungi SH MH memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
Setelah dapat dipastikan, Kasat memimpin langsung penangkapan di lokasi. Terduga pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan lima poket Sabu seberat 2,12 Gram dan 1 poket seberat 0,34 gram di dalam kamar terduga.
Selain itu, tim menyita barang bukti lain berupa 1 kaca berisikan kristal bening, 2 bong, 1 sumbu, 1 bungkusan kain warna coklat, 2 bendel klip obat, 1 Skop, 1 gunting, 1 korek gas, Handphone dan uang tunai.
Berita Terkait
Gempa magnitudo 6,1 terjadi Laut Sawu NTT tak berpotensi tsunami
Minggu, 24 Maret 2024 14:23
Polres Lombok Timur musnahkan barang bukti puluhan gram narkoba jenis sabu
Selasa, 19 Maret 2024 12:43
Polisi bongkar jaringan peredaran sabu asal Bengkel Lombok Barat
Kamis, 14 Maret 2024 17:16
Polresta Denpasar tangkap dua residivis pengedar sabu
Rabu, 13 Maret 2024 19:04
BPBD Sabu Raijua evakuasi pohon tumbang
Rabu, 13 Maret 2024 19:03
42 kg barang bukti narkotika berupa sabu dismusnakan BNN
Kamis, 22 Februari 2024 14:23
Ngeri!! guru honorer di Musi Rawas Sumsel simpan sabu 51,46 gram
Rabu, 21 Februari 2024 17:25
Apes!! Warga Jurut Lombok Timur ditangkap polisi karena kedapatan miliki sabu
Sabtu, 27 Januari 2024 17:14