Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengajak pelaku industri untuk menerapkan pelindungan data pribadi demi meningkatkan kepercayaan konsumen. "Pemerintah sedang menyiapkan peraturan pendukungnya hingga menyosialisasikan undang-undang tersebut. Bersamaan dengan itu, kami mengundang semua bisnis untuk bekerja sama dan menyadari semua penyesuaian yang perlu dilakukan untuk mematuhi peraturan baru," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam diskusi "Welcoming the PDP Law: Gaining Consumer Trust with Reliable Data Protection Regime".
Sebagaimana disampaikan melalui pernyataan resmi Rabu, dalam diskusi itu Johnny mengatakan bahwa pemerintah sudah menyusun strategi untuk mempersiapkan masa depan manajemen data supaya bisa meningkatkan kepercayaan warga negara atau konsumen dalam konteks industri. Pemerintah ingin memastikan setiap pengumpulan dan pengiriman data dilakukan secara aman.
Kepercayaan terhadap pengelolaan data adalah aspek yang penting dalam bisnis. Kementerian Kominfo mengutip laporan Adobe tahun 2022 bahwa 79 persen konsumen khawatir tentang bagaimana suatu perusahaan menggunakan data mereka.
Sebanyak 34 persen konsumen, dalam laporan tersebut, sangat khawatir data mereka digunakan. "Akibat hal itu, bisnis digital saat ini menghadapi tantangan serius," kata Johnny. Pada satu sisi, perusahaan dituntut menjaga kerahasiaan data pribadi. Sementara pada sisi yang lain, mereka harus bis amenyediakan layanan yang personal supaya bisa lebih menarik perhatian pelanggan.
Kondisi seperti itu menimbulkan kepedulian konsumen tentang keamanan data pribadi. Upaya membangun pengalaman digital yang terpercaya mengharuskan bisnis untuk mengintegrasikan teknologi peningkatan privasi sebagai bagian dari proses bisnis.
Baca juga: Kemenkominfo bagi ilmu konsep "social media branding"
Baca juga: Kemenkominfo galang dukungan pencalonan ITU melalui pertemuan bilateral
"Di sini lah letak upaya besar kami, yang saya lihat dari tiga aspek penting utama masa depan berbasis data kami yaitu manusia, teknologi, dan tata kelola data," kata Johnny.
Kompetensi sumber daya manusia dalam pelindungan data menjadi penting. Mereka perlu memahami risiko privasi data dan menyadari tanggung jawab pemrosesan data. Pemerintah mendorong tata kelola digital yang supaya bisa menjamin pelindungan data pribadi.
Berita Terkait
Pemerintah jaga konektivitas yang terimbas erupsi Gunung Ruang
Jumat, 3 Mei 2024 19:37
Menkominfo memastikan VID 2045 berlanjut di pemerintahan mendatang
Kamis, 2 Mei 2024 19:00
IDTH miliki peranan penting untuk ekosistem digital
Kamis, 2 Mei 2024 17:21
Menteri Kominfo Budi Arie optimistis Timnas U-23 Indonesia lolos
Selasa, 30 April 2024 5:19
Minister Setiadi discusses digital transformation with Tony Blair
Jumat, 19 April 2024 20:05
Minister urges parents to pay attention to mobile game classification
Kamis, 11 April 2024 5:57
Wamenkominfo mengajak masyarakat pilih 12 karya TIK dalam WSIS Prizes
Jumat, 22 Maret 2024 20:00
Wamenkominfo Nezer Patria mengusulkan Indonesia tuan rumah kegiatan tata kelola AI
Jumat, 22 Maret 2024 6:32