BPKP menaruh atensi keberadaan gedung TES Tsunami di Lombok Utara

id bangunan mangkrak,gedung tes,evakuasi tsunami,proyek apbn,bpkp

BPKP menaruh atensi keberadaan gedung TES Tsunami di Lombok Utara

Gedung BPKP NTB di Jalan Majapahit, Mataram. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Barat menaruh atensi terhadap keberadaan dari gedung Tempat Evakuasi Sementara (TES) Tsunami di Kabupaten Lombok Utara yang sudah mangkrak sejak tahun 2015 dan kini telah rusak akibat gempa di tahun 2018.

"Kami menaruh atensi dengan meminta pemerintah untuk segera memanfaatkan bangunan tersebut, jangan dibiarkan mangkrak begitu saja," kata Kepala BPKP Perwakilan NTB Ilham Nurhidayat di Mataram, Kamis.

Menurut dia, bangunan yang mangkrak seperti gedung TES Tsunami di Lombok Utara itu harus bisa dioptimalkan sebagaimana peruntukan.

"Karena sayang jika tidak digunakan. Apalagi, sampai sudah diserahterimakan kepada pemerintah kabupaten," ujarnya.

Apabila pemerintah tidak segera mengurus bangunan gedung TES Tsunami tersebut, Ilham meyakinkan pihaknya akan mengambil langkah lanjutan dengan membentuk tim pengawasan aset mangkrak.

Hal itu pun, kata dia, sejalan dengan tugas BPKP untuk melakukan evaluasi terhadap aset-aset negara yang tidak beroperasi penuh.

"Pengawasan ini agar pemerintah benar-benar memanfaatkan bangunan yang dimaksud, agar jangan dibiarkan terbengkalai dan rusak begitu saja," ucap dia.

Gedung TES Tsunami ini merupakan proyek yang berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggungan Bencana (BNPB). Realisasi pekerjaan dilaksanakan melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya NTB.

Pelaksana proyek ini adalah PT Waskita Karya. Pembangunan gedung di dekat Pelabuhan Bangsal, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, ini dimulai pada Agustus 2014 dengan anggaran Rp21 miliar yang bersumber dari APBN.

Pada 16 Juli 2017, proyek pembangunan gedung TES Tsunami yang mampu menampung 3.000 orang ini telah diserahterimakan ke Pemerintah Kabupaten Lombok Utara.

Pada tahun 2015, Polda NTB pernah melakukan penyelidikan terhadap proyek pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan perencanaan.

Ketika itu, Polda NTB menggandeng tenaga ahli dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) untuk mengecek fisik bangunan.

Namun, di akhir tahun 2016, penanganan kasus dihentikan. Polda NTB tidak melanjutkan proses penyelidikan dengan pertimbangan yang merujuk pada hasil analisis ahli.