Lombok Tengah (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan rapat koordinasi akselerasi pencegahan korupsi bersama Pemkab Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat terkait aset mangkrak di daerah setempat.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria di Lombok Tengah, Senin mengatakan pihaknya telah memberikan berbagai catatan mulai dari masalah aset yang saat ini terkesan mangkrak seperti Pusat Pelayanan Usaha Terpadu (PLUT) dan Sarang Walet yang berada di depan Bandara Lombok hingga pasar seni Sengkerang Kecamatan Praya Timur.
"Aset itu sampai saat ini belum berfungsi maksimal," katanya.
Ia mengatakan aset tersebut saat ini terkesan mangkrak tapi mungkin belum optimal pemanfaatan, termasuk masalah pajak juga sudah disampaikan dan agar Pemda duduk bareng dengan pihak pajak Pratama
"Persoalan pajak harus diselesaikan bersama dengan pihak pajak pratama," katanya.
Selain masalah aset yang mangkrak, yang menjadi sorotan adalah banyaknya aset milik Pemkab Lombok Tengah yang sampai saat ini belum memiliki sertifikat disebabkan karena masih adanya persoalan seperti klaim warga.
“Maka masalah klaim ini paling bagus ada solusi dan kalau tidak bisa maka bisa lewat pengadilan," katanya .
Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah belanja pegawai yang ada di Pemkab Lombok Tengah yang saat ini masih tinggi hingga mencapai 49 persen dari APBD, sehingga pihaknya berharap agar pemda secara bertahap bisa mengurangi belanja pegawai ini agar bisa di bawah 40 persen.
“Kalau tidak bisa dikurangi maka harus mengoptimalkan pendapatan daerah, misalkan hotel yang melaporkan pajak benar atau tidak," katanya.
Selain itu aset yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga juga KPK mengingatkan kepada pemerintah daerah Lombok Tengah agar jangan sampai aset yang sudah dikerjasamakan tapi tidak dimaksimalkan pemanfaatan.
“Yang menjadi catatan lainnya adalah bantuan keuangan yang digelontorkan pemerintah daerah ke masyarakat yang cukup besar hingga 13 persen," katanya.