Mataram, 9/8 (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meningkatkan kinerja penyuluh pertanian terpadu yang selama ini belum bekerja optimal dalam mendorong peningkatan kesejahteraan petani.
"Makanya rapat ini untuk mengoptimalkan kinerja penyuluh pertanian terpadu," kata Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda NTB H Abdul Haris, di Mataram, Kamis, usai memimpin rapat koordinasi penyuluhan pertanian.
Ia mengatakan, rapat koordinasi untuk mengoptimalisasi kinerja tenaga penyuluh pertanian itu masih akan berlangsung beberapa kali hingga menghasilkan pola peningkatan kinerja yang diharapkan.
Pihaknya akan mengkoordinir 20 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di sektor rumpun hijau, yakni tiga biro dan 17 dinas/badan, untuk memberi peran lebih kepada Badan Koordinasi Penyuluh (Bakorluh) Pertanian Terpadu NTB.
"Sebanyak 20 SKPD yang berada dibawah pengawasan Asistan II (Administrasi Perekonomian dan Pembangunan) diarahkan untuk mengoptimalkan peran Bakorluh Pertanian Terpadu, agar program unggulan di sektor rumpun hijau dapat terimplementasi secara baik," ujarnya.
Menurut Haris, untuk menghasilkan kinerja tenaga penyuluh sesuai harapan, maka tenaga penyuluh perlu diperbanyak, kompetensinya dimantapkan dan didukung sarana prasarana yang memadai.
Seorang penyuluh pertanian dianggap mampu bekerja optimal jika telah didukung sarana prasarana yang memadai.
"Minimal sepeda motor harus ada, dan kami telah meminta Bakorluh untuk mengajukan permintaan mobil penyuluhan untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Upaya tersebut, tambah Haris, merupakan bagian dari program revitalisasi penyuluh pertanian terpadu agar menghasilkan kinerja yang lebih baik dalam pencapaian sasaran di sektor rumpun hijau (pertanian, kehutanan dan ketahanan pangan).
Peran penyuluh dalam penerapan program rumpun hijau seperti transfer teknologi, peningkatan pengetahuan pertanian, dan kegiatan lainnya yang berkaitan langsung dengan kemampuan pengelolaan.
Karena itu, upaya revitalisasi penyuluh itu diikuti dengan penataan kelembagaan, peningkatan kualitas SDM bagi penyuluh, peningkatan sarana dan prasarana bagi para penyuluh lapangan.
Revitalisasi penyuluh pertanian terpadu itu mengacu kepada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan NTB.
Pergub itu sendiri merupakan turunan dari Undang Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K).
Bakorluh Pertanian Terpadu NTB itu diketuai Gubernur NTB dan untuk menunjang kegiatan kelembagaan itu dibentuk sekretariat yang dipimpin oleh seorang pejabat setingkat Eselon IIa yang pembentukannya diatur dengan Keputusan Gubernur.
"Sebelum pembentukan Bakorluh Pertanian Terpadu itu, penyuluh dan aktivitasnya berlangsung di masing-masing dinas teknis terkait, sehingga disatukan sesuai amanat UU Bakorluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan," ujarnya.
Versi Bakorluh Pertanian Terpadu NTB, jumlah penyuluh pertanian terpadu di NTB tercatat sebanyak 1.830 orang, namun hanya 760 orang yang masih mengabdi sebagai tenaga lapangan dan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Idealnya satu desa memiliki satu penyuluh sehingga jumlah desa di wilayah NTB mencapai 911 desa, sementara tenaga penyuluh lapangan hanya 760 orang, sehingga kekurangan sebanyak 151 orang.
Namun, tenaga penyuluh bantu (penyuluh kontrak) di wilayah NTB saat ini mencapai 651 orang, yang dapat dimanfaatkan untuk menutupi kekurangan penyuluh di desa tertentu. (*)