Sumbawa (ANTARA) - Kalung seorang wanita asal Kecamatan Buer, Sumbawa, JR (31), digondol pria kenalan di media sosial yang mengajak bertemu.
Pria yang berinisial RS (29) asal lenangguar, akhirnya diringkus polisi di kediamannya dalam waktu kurang 24 jam.
"Kejadian pencurian dengan kekerasan ini terjadi Kamis (3/11) malam, kemudian keesokan siang nya tanggal 4 November 2022. Tim Puma sudah berhasil meringkus RS dan RK," kata Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi SSos melalui siaran persnya, Sabtu.
RK rekan RS turut dibekuk karena keduanya mengaku telah menjual kalung milik korban ke toko emas dan mendapatkan uang senilai Rp1.400.000.
Dari tangan pelaku Tim Puma berhasil mengamankan barang bukti berupa uang hasil kejahatan senilai Rp900.000 dan satu sepeda motor Yamaha Jupiter yang digunakan keduanya saat melancarkan aksinya.
"Saat ini keduanya sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan, kami mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati, jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal. Bisa saja ini merupakan modus kejahatan," kata Kasi Humas.
Berita Terkait
Jambret kalung emas ditangkap polisi berkat rekaman CCTV
Sabtu, 30 Januari 2021 10:00
Motor jambret kalung emas di Sengkol Loteng terjatuh, pelaku asal Kota Mataram ditangkap
Minggu, 3 Januari 2021 9:46
Pejambret kalung emas milik penjual nasi di Lombok Tengah diciduk polisi
Kamis, 25 Juni 2020 20:13
Kenalan di medsos, perempuan asal Banyuwangi jadi korban curas di Lingsar
Jumat, 5 Maret 2021 17:11
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18