Diskominfo Mataram terima 150 pengaduan secara "online"

id lapor,mataram,sistem

Diskominfo Mataram terima 150 pengaduan secara "online"

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah menerima 150 lebih pengaduan dari masyarakat secara "online" melalui  aplikasi LAPOR atau layanan aspirasi dan pengaduan "online" rakyat.

"Sejak Januari sampai awal Desember 2022, kita sudah menerima sekitar 150 pengaduan masyarakat melalui aplikasi LAPOR Mataram," Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Jumat.

Menurutnya, dari 150 pengaduan yang diterima dalam setahun ini, jenis pengaduan yang disampaikan masyarakat antara lain masalah sampah, perantingan pohon, lampu penerang jalan mati, aksi kebut-kebutan motor dan lainnya.

"Dari sekian banyak jenis pengaduan yang masuk, yang paling banyak adalah pengaduan masalah sampah. Itu sudah langsung ditindaklanjuti," katanya.

Tindak lanjut laporan masyarakat itu, katanya, dapat dilihat dari laporan yang masuk sudah langsung ditindaklanjuti sebelum masuk ke zona kuning atau merah. "Aplikasi LAPOR ini tersistem secara otomatis, akan beralih ke zona kuning atau merah jika pengaduan tidak ditindaklanjuti hingga 3-5 hari, dan itu terpantau langsung oleh pemerintah pusat," katanya.

Pasalnya, aplikasi LAPOR Mataram ini sudah terukur dan bersifat umum serta terakreditasi oleh empat lembaga kementerian yakni Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Kepresidenan, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Ombudsman RI. "Jadi aplikasi LAPOR Mataram ini diawasi langsung oleh kementerian dan lembaga tersebut," katanya.

Namun di sisi lain, Swandiasa mengakui, kendati Kota Mataram sudah tiga tahun berurut-urut mendapat apresiasi dari pemerintah pusat karena memiliki aplikasi LAPOR sebagai layanan non-kedaruratan sebagai layanan publik terbaik kabupaten/se Indonesia dengan prestasi Top 30 besar, namun pemanfaatan layanan LAPOR Mataram masih belum maksimal.

Kondisi itu terlihat dari jumlah pengaduan masyarakat yang masuk dalam tiga tahun berurut-urut rata-rata masih berada pada angka sekitar 150 pengaduan.   "Kita ingin aplikasi LAPOR ini bisa dimanfaatkan lebih masif lagi, sehingga laporan yang masuk bisa lebih dari 150 laporan rata-rata per tahun," katanya.

Baca juga: Pemkot Mataram NTB mengusulkan 20.000 KK calon penerima STB TV digital
Baca juga: Diskominfo siapkan internet gratis di Festival Sipon


Karenanya tahun 2023, Diskominfo akan meningkatkan sosialisasi terhadap keberadaan sistem aplikasi LAPOR agar masyarakat lebih mengerti cara menyampaikan aspirasi dan pengaduan mereka. "Tahun depan, sosialisasi sistem aplikasi LAPOR Mataram akan kita tingkatkan lagi melalui kelurahan dan kecamatan," katanya.

Sementara untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat pengguna aplikasi LAPOR Mataram, Diskominfo juga aktif melakukan survei kepuasan layanan yang dari tahun ke tahun terus meningkat. "Sebelumnya hasil survei tingkat kepuasan pengguna aplikasi LAPOR sebesar 89 persen, tahun ini mencapai 92 persen. Semoga tahun depan bisa meningkat," katanya.