Calon Kasal lazimnya dari Korps Pelaut

id Khairul Fahmi, ISESS, Yudo Margono,Pelaut,TNI

Calon Kasal lazimnya dari Korps Pelaut

Tangkapan layar Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi memberi paparan dalam talkshow nasional bertajuk “Polemik Freedom of Speech Sebagai Penerapan Cyber Democracy di Indonesia" yang disiarkan di kanal YouTube HIMA ILMU POLITIK UNAIR, dipantau dari Jakarta, Minggu (21/11/2021). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

Jakarta (ANTARA) - Pengamat militer dan pertahanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi berpendapat calon Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) pengganti Laksamana TNI Yudo Margono yang baru saja dilantik sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) lazimnya dari Korps Pelaut.

"Idealnya, pernah menjabat komandan kapal yang merupakan satuan pemukul. Misalnya, fregat, korvet, kapal selam maupun Kapal Cepat Rudal (KCR) dan pernah memimpin komando armada," kata Fahmi di Jakarta, Senin.

Hal itu, lanjut dia, Kasal adalah pembina kekuatan dan kemampuan TNI AL dalam menyelenggarakan operasi laut, baik yang bersIfat operasi tempur maupun operasi keamanan.

Dengan demikian seorang Kasal harus memahami dan memiliki pengalaman yang memadai untuk menyiapkan dan mengintegrasikan operasi laut yang terdiri dari operasi permukaan, bawah permukaan, operasi udara dan operasi pendaratan. "Kriteria ini dimiliki oleh perwira korps pelaut, terutama yang pernah menjabat komandan kapal satuan pemukul dan panglima komando armada," tutur Fahmi.

Jika bicara peluang, lanjut dia, tentu saja semuanya kembali pada hak prerogatif Presiden, sebagai penentu siapa yang dianggap paling layak, paling sesuai kebutuhan TNI dan sekaligus cocok dengan keinginan Presiden.

"Namun tentu saja kita harus tetap mengingatkan bahwa usia, masa aktif, durasi kepemimpinan dan regenerasi juga merupakan aspek penting yang tak boleh luput dari pertimbangan. Penting bagi pejabat Kasal nantinya untuk memiliki ruang dan waktu yang lebih longgar dalam menjalankan agenda-agendanya yang berkaitan dengan pembinaan kemampuan dan kekuatan TNI AL ke depan," paparnya.

Dia menambahkan, pengisian jabatan Kasal bukanlah sekadar kebutuhan mengisi kekosongan semata, melainkan juga merupakan bagian dari pembinaan karier personel, apresiasi prestasi, penyegaran dan pemantapan organisasi.

Sementara itu, pengamat militer Anton Aliabbas menyebutkan, setidaknya ada 9 nama perwira tinggi TNI Angkatan Laut berpangkat bintang tiga atau Laksamana Madya yang berpotensi menjabat Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal).

Hingga kini belum diketahui siapa yang akan mengisi jabatan Kasal yang baru menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono (AAL 1988) yang telah dipromosikan menjadi calon Panglima TNI. Secara normatif, perwira tinggi berpangkat Laksamana Madya mempunyai peluang untuk dipromosikan menjadi Kasal.

"Dan jika melihat rekam jejak penugasan selama ini, kesembilan perwira tinggi TNI AL mayoritas telah memiliki ragam penugasan, termasuk memimpin satuan operasi/tempur," kata Anton di Jakarta, Rabu (30/11).

Ke-9 nama itu, yakni Sekjen Dewan Ketahanan Nasional Laksamana Madya TNI Harjo Susmoro (AAL 1987) dengan sisa usia pensiun normatif 3 bulan; Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia (AAL 1987) dengan sisa usia pensiun normatif 8 bulan; Irjen TNI Letnan Jenderal TNI (Mar) Bambang Suswantono (AAL 1987) dengan sisa usia pensiun normatif 8 bulan; Wakasal Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 11 bulan; Rektor Unhan Laksamana Madya TNI Amarulla Octavian (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 11 bulan.

Baca juga: Pelaut berikan kontribusi penting saat pandemi COVID-19
Baca juga: KPI gelar lomba panahan tradisional serangkaian "Bali Seafarers Day"


Selain itu, Komandan Pushidrosal Laksamana Madya TNI Nurhidayat (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 13 bulan; Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Herru Kusmanto (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 16 bulan; Komandan Kodiklatal Letnan Jenderal TNI (Mar) Suhartono (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 14 bulan; Pangkogabwilhan I Laksamana Madya TNI Muhammad Ali (AAL 1989) dengan sisa usia pensiun normatif lebih dari 24 bulan.

Dari 9 nama tersebut, kata Anton, setidaknya ada 5 nama yang pernah bertugas di ring-1 kepresidenan. Bambang Suswantono dan Suhartono sama-sama pernah tercatat sebagai Komandan Paspampres di era Presiden Joko Widodo.

Lalu Herru Kusumastanto dan Muhammad Ali tercatat pernah bertugas sebagai ajudan Wakil Presiden Boediono. Sedangkan Amarulla Octavian pernah menjabat posisi ajudan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengamat: Calon Kasal lazimnya dari Korps Pelaut