PEMPROV NTB BERHARAP PENANGANAN NARKOBA-CURANMOR KOMPREHENSIF

id

     Mataram, 13/4 (Antara) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berharap penanganan kasus penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang dan zat adiktif (narkoba) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta peredaran minuman keras, terlaksana secara komprehensif.

     "Itu antara lain penekanan Pak Gubernur saat memimpin rapat koordinasi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) beberapa hari lalu," kata Kabag Humas dan Protokol Setda NTB Tri Budiprayitno, di Mataram, Sabtu.

     Rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi itu, dihadiri anggota FKPD Provinsi NTB, dan para bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota Se-NTB, serta para pejabat dari berbagai instansi terkait. 

     Tri mengatakan, gubernur menekankan permasalahan peredaran narkoba, minuman keras dan aksi curanmor menjadi perhatian serius dan penanganannya secara terpadu agar terarah dan komprehensif.

     "Intinya, harus ada kesungguhan sehingga para pihak terkait dapat secara bersama-sama, cermat, dan seksama mencari solusi terbaik dalam penanganannya," ujarnya.

     Disebutkan, faktor penyebab meningkatkannya peredaran/penggunaan narkoba, peredaran minuman keras dan curanmor, antara lain akibat faktor kemiskinan, dan tokoh agama dan tokoh masyarakat belum berperan optimal dalam pembinaan mental spiritual.

     Selain itu, pengawasan, penindakan dan pemberantasan kasus-kasus kejahatan konvensional itu belum optimal, serta sanksi hukum yang diberikan belum menimbulkan efek jera. 

     Dari data yang diperoleh Pemprov NTB, kasus peredaran dan penggunaan narkoba, minuman keras dan curanmor di wilayah itu, dari tahun ke tahun cenderung menunjukan peningkatan.

     Kasus penyalahgunaan narkoba di 2011 tercatat sebanyak 158 kasus yang meningkat menjadi 163 kasus di 2012.

     Kasus curanmor di 2011 tercatat sebanyak 1.840 kasus yang mengalami peningkatan cukup signifikan menjadi 2.692 kasus di 2012.

     Demikian pula kasus peredaran minuman keras yang berdampak pada mencuatnya berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

     Bahkan, kasus minuman keras di wilayah NTB sempat menyita perhatian dunia internasional, ketika seorang wisatawan remaja asal Australia, Liam Davies (19) yang sempat kritis hingga akhirnya tewas, akibat meneguk Mansion House palsu, di Gili Trawangan saat merayakan Tahun Baru 2013.

     Davies meninggal dunia di Rumah Sakit Sir Charles Gairdner, Perth, Australia, 6 Januari 2013, setelah beberapa hari kritis. Remaja kelahiran Selandia Baru itu dilarikan dari Pulau Lombok, NTB, ke Perth, sehari setelah menjalani pemeriksaan di salah satu rumah sakit di Kota Mataram. 

     Orangtua dan sanak keluarga Davies di Australia dan Selandia Baru kemudian meminta negaranya menyikapi permasalahan tersebut, hingga Konjen Australia di Denpasar, Bali, Brett Farmer menemui Pemerintah Provinsi NTB dan pihak terkait lainnya.

     Pemerintah Australia juga mempertanyakan upaya-upaya yang sudah dilakukan pemerintah di wilayah NTB terkait peredaran minuman keras yang menyebabkan kematian itu.

     Kasus kematian wisatawan Australia itu pun santer diberitakan di berbagai negara, sehingga berdampak pada citra kepariwisataan di wilayah NTB. (*)