TIGA PASANGAN CALON TOLAK PEMBATALAN DEBAT KANDIDAT II

id

     Lombok Barat, NTB, 7/5 (Antara) - Tiga dari empat pasangan calon peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2013-2018, menolak keputusan KPU yang membatalkan kampanye debat kandidat II, yang dijadwalkan Selasa pukul 19.30 Wita.

     Penolakan itu disampaikan ketiga pasangan calon pemilihan kepala daerah (pilkada) di NTB, kepada wartawan, dalam jumpa pers bersama, di Hotel Jayakarta, Kabupaten Lombok Barat, Selasa siang.

     Ketika pasangan calon itu yakni H Suryadi Jaya Purnama dan Johan Rosihan (SJP-Johan) yang menggunakan nomor urut 2, Harun Al Rasyid dan TGH Lalu Muhyi Abidin (Harum) yang menggunakan nomor urut 3, dan DR KH Zulkifli Muhadli dan Prof DR H Muhammad Ichsan (Zul-Ichsan) yang menggunakan nomor urut 4.

     Khusus untuk pasangan calon Zul-Ichsan, tidak dihadiri oleh KH Zulkifli Muhadli, namun dipercayakan kepada ketua tim pemenangannya yakni H Lalu Moh Syamsir, untuk menyampaikan penolakan tersebut.

     Hanya pasangan calon nomor urut 1 yakni TGH M Zainul Majdi dan Muhammad Amin (TGB-Amin) yang dikenal sebagai kandidat yang tengah berkuasa (incumbent) yang tidak menghadiri jumpa pers bersama terkait penolakan keputusan pembatalan kampanye debat kandidat II yang sedianya akan disiarkan secara langsung oleh Metro TV.

     Kampanye debat kandidat I sudah dilaksanakan empat pasangan calon itu, pada 27 April 2013, di Hotel Lombok Raya, dan disiarkan secara langsung oleh TVOne.

     Ketiga pasangan calon itu juga sepakat untuk mengutus tim khusus guna mempertanyakan alasan pembatalan debat kandidat II itu di Kantor KPU NTB dan Polda NTB.

     Calon Gubernur (Cagub) NTB Suryadi Jaya Purnama sangat menyayangkan adanya pembatalan kampanye debat kandidat yang berlindung dibalik alasan keamanan.

     Menurut dia, alasan keamanan itu menunjukkan kualitas demokrasi di wilayah NTB yang buruk, karena publik ingin mengetahui penajaman visi dan misi dalam kerangka debat kandidat yang disiarkan secara langsung oleh televisi nasional.

     "Pembatalan ini sama dengan upaya menguntungkan kandidat 'incumbent" yang hanya mengutamakan praktik pencitraan, namun tidak siap berdebat. Alasan keamanan, memangnya NTB lagi siaga I keamanan sehingga debat kandidat tidak boleh dilaksanakan," ujar Suryadi.

     Selain itu, alasan keamanan sehingga debat kandidat dibatalkan hanya akan memperburuk citra NTB di mata dunia, karena NTB sedang giat-giatnya mempromosikan sektor pariwisata. 

     Cagub NTB lainnya yakni Harun Al Rasyid juga sangat menyayangkan pembatalan debat kandidat itu, karena menurutnya, situasi keamanan di wilayah NTB sangat kondusif sejak awal pelaksanaan tahapan Pilkada NTB.

     "Saya yang pernah menjadi Gubernur NTB (periode 1998-2003), dan pimpinan di kota besar (Jakarta), sangat sayangkan hal ini. Ini menggambarkan NTB merupakan daerah di Indonesia yang sudah tidak aman. Tolong Kapolri lihat ini," ujar Harun.

     Tiga orang Calon Wakil Gubernur (Cawagub) NTB juga menyayangkan keputusan KPU NTB membatalkan debat kandidat II itu hanya karena alasan keamanan yang dianggap tidak substansial atau tidak sesuai kenyataan di lapangan.

     "Kami ke mana-mana di wilayah NTB ini aman-aman saja, siapa yang bilang tidak aman. Saya tidak mengerti alasan keamanan yang dimaksud sehingga bisa membatalkan debat kandidat," ujar Muhyi.

     Hal serupa diungkapkan Muhammad Ichsan, dan Johan Rosihan, serta H Lalu Moh Syamsir yang mewakili Zulkifli Muhadly dalam jumpa pers tersebut.

Keputusan KPU

     Aksi penolakan tersebut dilakukan ketiga pasangan calon itu, setelah KPU mengumumkan pembatalan kampanye debat kandidat II itu pada Senin (6/5) malam.

     Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Kampanye KPU NTB Darmansyah mengatakan, kampanye debat kandidat terkait Pilkada NTB itu dibatalkan karena alasan keamanan.

     "Kami harus percaya rekomendasi kepolisian terkait keamanan, dan itulah dasar keputusan KPU NTB untuk membatalkan debat kandidat II yang rencananya akan disiarkan secara langsung oleh MetroTV," ujar Darmansyah.

     Ia mengatakan, keputusan KPU NTB untuk membatalkan kampanye debat kandidat yang sedianya dilaksanakan nanti malam pukul 19.30 Wita, bukan kebijakan sepihak, tetapi dilaksanakan atas rekomendasi Polda NTB.

     Berdasarkan pasal 26 Peraturan KPU Nomor 69 Tahun 2009, kepolisian dapat memberi saran dan masukan kepada KPU sesuai tingkatannya, untuk menunda atau membatalkan kampanye, dengan alasan keamanan tidak kondusif.

     "Jadi, keputusan pembatalan debat kandidat II itu bukan karena KPU diintervensi, tapi didasarkan pada rekomendasi Polda NTB yang dituangkan dalam surat resmi sebanyak dua kali, yakni 3 Mei dan 6 Mei 2013," ujarnya.

     Menurut Darmansyah, pada 3 Mei KPU NTB menerima surat resmi dari Polda NTB yang menjelaskan kondisi keamanan terkait pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode 2013-2018 tidak kondusif pascadebat kandidat I yang disiarkan langsung TVOne dari Mataram, 27 April 2013.

     Indikasi tidak kondusifnya keamanan di wilayah NTB itu, yakni adanya praktik kampanye negatif melalui penyebaran selebaran berisi pernyataan dan gambar yang mendiskreditkan pasangan calon tertentu.

     Pasangan calon tertentu itu yakni kandidat yang tengah berkuasa (incumbent), yang dikait-kaitkan dengan kehidupan pribadi kandidat tersebut.

     Karena itu, Polda NTB meminta KPU mengevaluasi pola debat kandidat agar tidak memicu konflik antarpendukung pasangan calon.

     "Kami kemudian menggelar rapat koordinasi yang melibatkan semua pihak pada 5 Mei 2013, hingga disepakati untuk dirumuskan pola debat kandidat yang ada debat langsung antarkandidat, atau hanya penajaman visi dan misi masing-masing kandidat saja. Debat antarkandidat ditiadakan," ujarnya.

     Namun, lanjut Darmansyah, tim kampanye pasangan calon tertentu tetap menolak pola itu karena tetap menghendaki materi kampanye debat termasuk debat antarkandidat seperti yang sudah dilakukan pada kampanye debat kandidat I dan disiarkan TVOne.

     Pada 6 Mei 2013, Polda NTB kembali menyampaikan rekomendasi keduanya yang lebih eksplisit menjelaskan tidak kondusifnya keamanan di wilayah NTB, dan debat kandidat II yang dijadwalkan 7 Mei 2013 itu akan berpotensi memicu konflik antarpendukung pasangan calon.

     "Dari dua surat rekomendasi Polda NTB itu, mencuat kesan kondisi keamanan tidak kondusif dan cukup riskan jika tetap dilaksanakan debat kandidat II, sehingga KPU NTB mengambil keputusan membatalkan debat kandidat II itu," ujar Darmansyah. (*)