Malika korban penculikan belum bisa pulang, polisi periksa kondisi psikisnya

id Malika diculik,Malika ditemukan,Pelaku penculikan malika,Penculikan malika

Malika korban penculikan belum bisa pulang, polisi periksa kondisi psikisnya

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat ditemui di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Selasa (3/1/2023). ANTARA/HO-RS Polri Kramat Jati

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan psikis terhadap bocah perempuan berinisial Malika (6) yang diculik pada 7 Desember 2022 di Gunung Sahari.

Kepala Kepolisian Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Komarudin di Jakarta, Selasa, mengatakan, saat ini korban Malika dalam penangan medis untuk dilakukan pemeriksaan fisik di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Tidak hanya pemeriksaan fisik, Komarudin juga mengatakan, pihaknya akan menghadirkan psikiater untuk memeriksa kondisi psikis korban Malika tersebut.

"Saat ini sedang dalam penanganan tim medis, agenda hari ini kita akan menghadirkan psikiater," ujar Komarudin.

Komarudin menjelaskan, sebagaimana "standart operating procedur" (SOP) penanganan terhadap korban, khususnya anak-anak dan perempuan, tentu akan ada tim yang menangani.

"Kita juga lakukan 'trauma healing' mengingat anak seusia korban MA (6), dibawa bepergian cukup lama dengan pola hidup yang berpindah-pindah, sangat berbeda dengan pola hidup sebelumnya," tuturnya.
 
Sebelumnya, korban Malika berada bersama keluarga dengan lingkungan yang nyaman dan ini harus terpaksa tinggal cukup lama dengan pola hidup tidur di sembarangan tempat.

"Aktivitas di lingkungan luar yang jauh dari keluarga, tentunya cukup mendapatkan tekanan. Tim kesehatan, termasuk juga psikiater, nanti juga sangat berperan untuk segera memulihkan," katanya.

Selain itu, Komarudin juga mengungkapkan, jajarannya masih mendalami persoalan ada atau tidaknya tindak kekerasan terhadap bocah Malika tersebut.

"Harapan kita bersama kondisi korban dalam keadaan sehat walafiat. Secara umum sih memang terlihat sehat," katanya.

Namun, kata dia, tim kesehatan ataupun hasil visum yang akan lebih menjelaskan secara detil.

Sebelumnya, anak perempuan berinisial MA atau Malika (6), warga Jakarta Pusat yang menjadi korban penculikan dan berhasil ditemukan telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk penanganan medis.

MA atau Malika yang ditemukan di kawasan Pasar Cipadu, Tangerang Kota, itu dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setelah satu bulan diculik.

Setibanya di RS Polri Kramat Jati pada Selasa dini hari, MA atau Malika langsung dibawa ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan dilakukan pemeriksaan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.

MA atau Malika diculik oleh pelaku, yakni Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi pada 7 Desember 2022 hingga ditemukan pada 2 Januari 2023 malam.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi periksa kondisi psikis korban penculikan di Gunung Sahari