Polres Lombok Tengah ciduk perampok dengan korban wanita di Desa Kabul

id Polres Lombok Tengah,Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah ,Perampok wanita,Desa Kabul,Lombok Tengah

Polres Lombok Tengah ciduk perampok dengan korban wanita di Desa Kabul

Pelaku

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Tim Resmob Satreskrim Polres Lombok Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Praya Barat Daya menangkap terduga pelaku perampokan yang menimpa korban seorang wanita inisial SS (33) di Desa Kabul. 

"Terduga pelaku inisial S, laki laki, 35 tahun alamat Desa Montong Sapah, Kecamatan Praya Barat Daya," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah di Praya, Minggu. 

Ia mengatakan, kronologis kejadiannya bahwa pada Selasa, 27 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WITA, korban terbangun dari tidurnya karena mendengar suara kunci pintu dibuka lalu mencoba mencari dua HP miliknya, namun sudah tidak ada di dekat tempat tidur.

"Korban sontak kaget melihat pintu depan sudah terbuka," katanya. 

Sehingga ia mencoba mendekat ke arah pintu, namun belum sampai di depan pintu ia melihat terduga pelaku sudah berdiri di depan pintu kamar dan langsung menodongkan keris ke arah korban dengan tangan kanannya. 

Sedangkan tangan kiri memegang sebilah parang panjang dan digunakan untuk mengancam anak korban.

"Jangan teriak nanti saya bunuh kamu" (menggunakan bahasa sasak) dan korban melihat rekan terduga pelaku sedang membongkar dan mencari barang berharga miliknya di lemari," katanya. 

Terduga pelaku yang menodong korban memintanya menyerahkan STNK, kunci dan BPKB mobil truk milik korban, namun karena ia bilang ada di (N), lalu terduga pelaku  meminta kunci Motor NMAX.

Karena takut korban akhirnya menyerahkannya, sementara rekan terduga pelaku langsung ke kamar sebelah tempat sepeda motor disimpan.

"Setelah mengambil sepeda motor korban selanjutnya kedua teduga pelaku kabur ke arah Desa Kabul-Pelambik," katanya 

Korban mengalami kerugian sebesar Rp33.000.000 dan melaporkannya ke unit Reskrim Polsek Praya Barat Daya. 

Berdasarkan keterangan korban dan saksi tentang ciri-ciri kedua terduga pelaku dan dari serangkaian hasil penyelidikan dengan Tim Resmob Polres Lombok Tengah didapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku dan barang bukti.

Kemudian Tim bergerak menuju rumah terduga pelaku yang berada di Desa Montong Sapah, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.

Sesampainya di lokasi, tim berusaha masuk ke rumah terduga pelaku dan mendapatkannya sedang tertidur dan mencoba kabur lewat jendela belakang rumahnya.

Atas kesigapan tim, akhirnya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku dan langsung dilakukan penggeledahan. 

Dari hasil penggeledahan didapatkan barang bukti sepeda motor milik korban yang disimpan di gudang belakang rumah terduga pelaku yang terkunci. 

"Kakak terduga pelaku mencoba memprovokasi warga sekitar dengan meneriakkan Tim  "rampok" di masjid dengan menggunakan pengeras suara," katanya. 

Namun Tim dapat memberikan pemahaman terhadap warga yang terprovokasi sehingga akhirnya warga satu persatu membubarkan diri.

Selanjutnya terhadap terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

"Sementara satu terduga pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi masih dalam pengejaran Polisi," katanya.