Mataram (ANTARA) - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Nusa Tenggara Barat telah menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya sebesar Rp37,82 miliar pada 2022. "Nilai santunan yang sudah diserahkan pada 2022 mengalami kenaikan sebesar 14,03 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," kata Kepala Jasa Raharja Cabang NTB Emil Feriansyah Latief, di Mataram, Selasa.
Jasa Raharja, kata dia, merupakan perpanjangan tangan pemerintah yang diamanatkan oleh undang-undang untuk memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas baik di darat, laut, maupun udara.
Oleh karena itu, Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia melalui digitalisasi proses bisnis dan sistem informasi yang terintegrasi serta menciptakan inovasi untuk meningkatkan kinerja perusahaan yang berkelanjutan. Emil mengatakan pihaknya mentargetkan penyelesaian santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia selama tiga hari, namun dapat dicapai hanya dalam waktu satu hari 13 jam. "Untuk santunan luka-luka, diselesaikan dalam dalam waktu sembilan menit 34 detik dari target yang ditetapkan selama satu jam," ujarnya.
Selain itu, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan 35 rumah sakit dan persentase penjaminan korban kecelakaan di rumah sakit (overbooking) adalah 92,28 persen dari target yang seharusnya adalah 87,5 persen.
Baca juga: Polda NTB gencarkan sosialisasi aturan baru pembuatan SIM
Baca juga: Jasa Raharja jamin 12 korban kecelakaan bus di Bima
Emil menambahkan dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Jasa Raharja beserta pihak terkait menjalin kerja sama, di antaranya Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri), untuk mempercepat terbitnya laporan polisi melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Kerja sama juga dilakukan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk menarik data kependudukan. "Kami juga menjalin kerja sama dengan perbankan untuk penyerahan santunan secara nontunai (cashless), dan Admedika untuk melakukan verifikasi biaya rawatan, serta implementasi JRCare untuk memudahkan proses pelayanan santunan melalui digitalisasi," ucapnya.
Berita Terkait
Kapolri berikan santunan tali asih korban kecelakaan KM 58
Kamis, 11 April 2024 6:06
Jasa Raharja sebut korban Laka Tol Jakarta-Cikampek terjamin seluruhnya
Senin, 8 April 2024 17:29
80 ribu kuota mudik gratis Lebaran 2024 disediakan Kementerian BUMN
Rabu, 6 Maret 2024 16:22
Polri-Jasa Raharja kampanyekan keselamatan lantas di Badung Bali
Rabu, 9 Agustus 2023 5:09
Korban kecelakaan bus pariwisata Tegal dilayani sesuai haknya
Kamis, 11 Mei 2023 16:12
Jasa Raharja merespon cepat santunan kecelakaan bus Ulet Jaya di Sumbawa
Kamis, 16 Maret 2023 5:05
Jasa Raharja NTB sebutkan wisatawan Norwegia kecelakaan di luar jaminan
Jumat, 3 Maret 2023 13:49
Jasa Raharja Cirebon tanggung biaya kecelakaan di Tol Cipali
Minggu, 26 Februari 2023 18:41