SEPASANG KEKASIH TERJARING RAZIA DI KAMAR HOTEL

id

           Mataram, 29/4 (ANTARA) - Sepasang kekasih yang salah seorang diantaranya merupakan mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), terjaring razia cipta kondisi menjelang pemilu presiden yang digelar Polres Mataram dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Mataram, Rabu.

          Mahasiswi semester dua universitas swasta di Kota Mataram bernama Mini (19) itu sedang berdua dengan kekasihnya HH alias Husnul (23) di sebuah hotel di Cakranegara, Kota Mataram, saat aparat gabungan Polres Mataram dan Satpol PP Kota Mataram, melakukan penggerebekan, sekitar pukul 10.00 Wita.

          Aksi penggerebekan dalam razia cipta kondisi itu dipimpin Kasat Samapta Polres Mataram, AKP I Nengah Wintra, dibantu Kasi Operasional Satpol PP Kota Mataram, I Wayan Suparta.

          Nengah Wintra mengatakan, razia itu dimaksudkan untuk menciptakan kondisi keamanan yang semakin kondusif menjelang pemilu presiden Juli mendatang.

          "Sasaran razia ini adalah aktivitas prostitusi dan keberadaan PSK (Pekerja Seks Komersial) di hotel dan penginapan lainnya, serta minuman keras (miras) dan berbagai hal yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas di daerah ini," ujarnya.

          Ia mengatakan, oknum mahasiswi dan kekasihnya yang terjaring razia cipta kondisi itu digelandang ke Mapolres Mataram untuk dimintai keterangan kemudian diserahkan ke penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

          "Sepasang kekasih itu dapat dijerat pasal tindak pidana ringan (tipiring) yang proses penganan hukumnya dapat langsung diserahkan ke pengadilan setelah diberkaskan penyidik," katanya menjelaskan.

          Aparat gabungan yang melakukan razia cipta kondisi itu juga menjaring dua orang wanita belia yang diduga PSK di sebuah Losmen di Cakranegara, Kota Mataram, masing-masing Wati (20) dan Mindiana (18), karena tidak dapat menunjukkan kartu identitas diri.

          Saat diinterogasi petugas setelah digelandang ke Mapolres Mataram, Wati mengaku berasal dari Probolinggo, Jawa Timur, dan baru 2,5 bulan berada di Pulau Lombok untuk mencari pekerjaan.

          Sementara Mindiana mengaku sebagai warga Dasan Griya, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, yang berada di losmen itu atas ajakan temannya.

          "Kedua wanita tanpa kartu identitas diri itu hanya dimintai keterangan kemudian diserahkan ke lembaga sosial untuk pembinaan lebih lanjut," ujar AKP Wintra.(*)