Mataram (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat memeriksa 30 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan empat kapal kayu di Kabupaten Bima dengan anggaran Rp3,9 miliar.
Pelaksana Harian Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda NTB Komisaris Besar (Kombes) Lalu Muhammad Iwan Mahardan di Mataram, Rabu, mengatakan 30 orang saksi tersebut telah menjalani pemeriksaan secara estafet di hadapan penyidik.
"Iya, sudah ada 30 saksi yang diperiksa," kata Iwan.
Baca juga: Bupati Bima tantang terdakwa ungkap bukti terima Rp250 juta di persidangan
Baca juga: Kejati NTB kantongi hasil penelusuran kasus korupsi sewa rumah dinas DPRD Bima
Baca juga: Tiga Kajari di NTB dimutasi: Lombok Tengah, Sumbawa Barat dan Bima
Dalam daftar pemeriksaan, jelas dia, sebagian besar saksi berasal dari kalangan pejabat Dinas Perhubungan Kabupaten Bima, instansi pemerintah yang melaksanakan pengadaan proyek tersebut pada tahun 2021.
"Konsultan pengawas, pelaksana proyek juga masuk dalam rangkaian pemeriksaan 30 saksi itu," ujarnya.
Untuk tahap selanjutnya, Iwan menambahkan bahwa penyidik masih harus mendalami keterangan dari sejumlah saksi, salah satunya kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bima yang memiliki tanggung jawab besar dalam proyek pengadaan kapal tersebut.
"Tetapi, kapan akan diperiksa, belum ada informasi dari penyidik. Kemungkinan mulai pekan depan," ucap dia.
Kepolisian menangani kasus dugaan korupsi ini terhitung sejak 24 Mei 2022 berdasarkan Surat Tugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB Nomor: Sp-Gas/12/V/2022/Ditreskrimsus.
Iwan mengatakan bahwa Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Polisi Nasrun Pasaribu telah memberikan atensi dalam penyelesaian kasus ini dengan menggelar perkara pada awal Januari 2023 untuk menelusuri peran tersangka.
Proyek Dinas Perhubungan Kabupaten Bima ini dikerjakan oleh CV Sarana Fiberindo Mandiri dengan surat perjanjian kontrak kerja Nomor: 990.550/100/DISHUB/VIII/2021 tertanggal 05 Agustus 2021. Periode pelaksanaan proyek berjalan selama 132 hari kalender kerja terhitung sampai 15 Desember 2021.
Meskipun pekerjaan telah dinyatakan rampung, namun pengadaan kapal yang bersumber dari dana alokasi khusus ini masuk salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB.
Dalam temuan, BPK NTB mencatat ada sejumlah permasalahan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dengan nominal diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Berita Terkait
Kejari Bima tuntaskan penyidikan kasus korupsi kapal kayu Dishub
Selasa, 20 Agustus 2024 13:41
Jaksa menggandeng akademisi telusuri pidana pada proyek kapal kayu di Bima
Kamis, 26 Oktober 2023 15:49
Kasus pengadaan kapal kayu Rp3,9 miliar di Bima masuk penyidikan polisi NTB
Selasa, 17 Januari 2023 15:06
Polda NTB menetapkan 25 tersangka dari pengungkapan 14 kasus narkoba
Rabu, 6 September 2023 17:26
Polda NTB mengungkap kerugian kasus korupsi Poltekkes Mataram Rp3,2 miliar
Jumat, 4 Agustus 2023 15:43
Polda NTB membongkar bisnis penjualan daging penyu hijau
Selasa, 1 Agustus 2023 16:27
Polda NTB ungkap peran tersangka kasus asusila ponpes di Sumbawa
Selasa, 1 Agustus 2023 13:31
Penganiayaan bacaleg Lombok Barat: polisi periksa 17 saksi
Selasa, 1 Agustus 2023 13:29