Dompu (ANTARA) - Empat anggota Polres Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat yakni, Brigpol Arman, Brigpol Supriono, Briptu Rifaid dan Bripda Muhamad Jayadi, dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), karena tidak menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan.
"Empat personil diberhentikan dengan alasan inabsentia," kata Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Kamis.
Baca juga: Anggota polisi di Lombok Tengah dipecat karena tidak laksanakan tugas
Upacara PTDH tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan pada 15 anggota yang turut serta dalam Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XI NTB 2023.
"Kita bersyukur kita dapat berdiri di lapangan apel Polres Dompu dalam keadaan sehat walafiat, terlebih saat sedang menjalankan ibadah Puasa Ramadhan 1444 Hijriah," katanya.
Sebagai manusia biasa, ia merasa berat untuk melaksanakan upacara PTDH ini dan tentunya putusan ini tidak diambil dalam waktu yang singkat, namun telah melalui proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"PTDH ini telah melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku," katanya.
Kapolres juga menyampaikan ungkapan rasa terima kasih kepada personil Polres Dompu yang berprestasi serta berdedikasi di bidang operasional dan pembinaan.
"Kepada personil yang telah berdedikasi dalam rangka ungkap kasus dan melakukan inovasi dalam pelaksaan tugasnya, sudah sewajarnya mendapatkan penghargaan," katanya.
Untuk diketahui, 15 anggota Polres Dompu yang berprestasi dan menerima penghargaan dari Kapolres yang diserahkan di hadapan ratusan personil yang hadir saat apel yakni :
1. AKP I Made Susila Artana NRP 76010226
2. AIPTU Guntoro, S.H. NRP 79040654
3. AIPDA Hadi Haryanto NRP 78090391
4. BRIPKA Samsun NRP 78090391
5. BRIPKA Iwan Chandra Gunawan NRP 86010710
6. BRIPTU Jihad Rian Putra NRP 93121149
7. BRIPTU Muhammad Arafah NRP 95040299
8. BRIPTU Firman Ardiansyah NRP 93060616
9. BRIPTU I Wayan Wiarta NRP 97070328
10. BRIPDA Yuriawan NRP 00081049
11. BRIPDA Muhammad Dhandy Revianto Gymnastiar NRP 02100637
12. BRIPDA Tajul Habibi NRP 03080308
13. BRIPDA Julyana Dewi Amelia NRP 02071007
14. BRIPDA M. Rangga Alfarabi NRP 03060795
15. BRIPDA Roni Apriadin NRP 02041349
Berita Terkait
Oknum anggota polisi di Dompu dipecat
Senin, 21 Agustus 2023 21:35
Seorang oknum anggota Polres Dompu dipecat
Kamis, 6 Juli 2023 22:36
Empat orang polisi di Kabupaten Dompu dipecat
Jumat, 31 Maret 2023 5:41
Profil Ipda Rudy Soik, Perwira Polisi dipecat usai ungkap mafia BBM
Senin, 28 Oktober 2024 14:53
Lima polisi Kaltim dipecat karena terlibat narkoba
Rabu, 10 Mei 2023 6:48
Anggota polisi di Lombok Tengah dipecat karena tidak laksanakan tugas
Selasa, 28 Maret 2023 14:40
Tiga polisi di Bima dipecat
Rabu, 1 Februari 2023 17:25
Polda NTB pantau sidang perkara asusila Brigadir TO
Jumat, 2 Agustus 2024 15:22