4 polisi di Dompu dipecat dan 15 dapat penghargaan, berikut nama-namanya

id Polisi di Dompu dipecat,Polisi dipecat,Polisi PTDH,PTDH,Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat,Dompu,NTB

4 polisi di Dompu dipecat dan 15 dapat penghargaan, berikut nama-namanya

Istimewa

Dompu (ANTARA) - Empat anggota Polres Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat yakni, Brigpol Arman, Brigpol Supriono, Briptu Rifaid dan Bripda Muhamad Jayadi, dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), karena tidak menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan. 

"Empat personil diberhentikan dengan alasan inabsentia," kata Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Kamis. 

Baca juga: Anggota polisi di Lombok Tengah dipecat karena tidak laksanakan tugas

Upacara PTDH tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan pada 15 anggota yang turut serta dalam Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XI NTB 2023.

"Kita bersyukur kita dapat berdiri di lapangan apel Polres Dompu dalam keadaan sehat walafiat, terlebih saat sedang menjalankan ibadah Puasa Ramadhan 1444 Hijriah," katanya. 

Sebagai manusia biasa, ia merasa berat untuk melaksanakan upacara PTDH ini dan tentunya putusan ini tidak diambil dalam waktu yang singkat, namun telah melalui proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku. 

"PTDH ini telah melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku," katanya. 

Kapolres juga menyampaikan ungkapan rasa terima kasih kepada personil Polres Dompu yang berprestasi serta berdedikasi di bidang operasional dan pembinaan.

"Kepada personil yang telah berdedikasi dalam rangka ungkap kasus dan melakukan inovasi dalam pelaksaan tugasnya, sudah sewajarnya mendapatkan penghargaan," katanya. 

Untuk diketahui, 15 anggota Polres Dompu yang berprestasi dan menerima penghargaan dari Kapolres yang diserahkan di hadapan ratusan personil yang hadir saat apel yakni :