"Korban langsung dilarikan ke RSUD di Praya. sedangkan yang di bonceng atas nama Mahmudah dan pengendara kendaraan sepeda motor Honda Beat DR 3634 TY atas nama Lalu Senjaya Ramadhan mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Islam Yatofa Bodak," katanya.
Menerima laporan tentang peristiwa tersebut Anggota Polsek Praya langsung turun ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara dan barang bukti serta melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi saksi serta menghubungi Unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah.
"Untuk saat ini peristiwa tersebut telah ditangani langsung oleh Unit Laka lantas Polres Lombok Tengah serta seluruh barang bukti telah di amankan di Unit Lakalantas Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut," katanya.