Kadinkes Dompu menyurati presiden terkait penetapan tersangka korupsi RS

id Kadinkes Dompu,RSUD Dompu,RSUD Pratama Manggelewa Dompu,Dompu,Kadinkes Dompu tersangka

Kadinkes Dompu menyurati presiden terkait penetapan tersangka korupsi RS

Arsip foto-Rumah Sakit Pratama Manggelewa. (ANTARA/HO-Setda Kabupaten Dompu)


"Pembangunan berjalan lancar, tepat waktu. Jadi pekerjaannya waktu itu sudah 100 persen," ucap dia.

Akhir tahun 2017, kemudian muncul hasil audit rutin Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB yang menemukan kekurangan pekerjaan dengan nilai Rp528 juta.

"Atas temuan itu, saya sebagai KPA meminta pelaksana proyek untuk segera mengembalikan temuan. Pada tanggal 15 Desember 2017, pihak pelaksana menyetorkan ke kas daerah," katanya.

Pada tahun 2018, Rumah Sakit Pratama Manggelewa mulai beroperasi. Maman mengatakan keberadaan dari rumah sakit milik pemerintah tersebut telah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Terutama masyarakat yang berada di wilayah Barat Dompu, dari Kecamatan Manggelewa, Kempo, Pekat, dan Kilo. Ada juga dari luar kabupaten, dari Sanggar dan Terano, Kabupaten Sumbawa," ujar Maman.

Bahkan, pada tahun 2020 sampai 2021 saat terjadi pandemi COVID-19, kata Maman, rumah sakit pratama mempunyai peranan penting dalam proses penyembuhan pasien yang terjangkit COVID-19.

Dengan menyampaikan hal demikian, Maman memastikan bangunan rumah sakit tersebut hingga kini dalam kondisi baik tanpa ada gangguan seperti dugaan awal kepolisian melakukan penyelidikan.

"Jadi, tidak seperti yang dikatakan dan menjadi kesimpulan dari tim ahli yang digaji oleh Polda NTB yang menyatakan rumah sakit pratama akan roboh dalam waktu dekat," ucapnya.

Bagi Maman, pernyataan tim ahli tersebut tidak mendasar sesuai fakta di lapangan. Dia pun meragukan kinerja tim ahli yang melakukan cek fisik terhadap bangunan tersebut.

"Lucu saja jadinya, seperti menyesatkan pihak yang memberinya upah," katanya.

Jika semua proyek fisik kemudian diperiksa ulang atas dasar laporan masyarakat dan menggandeng tim ahli, Maman yakin tidak ada pekerjaan yang benar, meskipun pembangunan sudah melalui tahap pemeriksaan BPK.

"Kalau begini, ASN akan menolak menjadi KPA, PPK dan PPTK proyek fisik," ujar dia.

Lebih lanjut, Maman kembali menceritakan perihal langkah penanganan kasus oleh Polda NTB. Sekitar Maret 2019, kata dia, tim dari Polda NTB meminta semua dokumen pembangunan proyek fisik yang berjalan pada tahun 2017. Termasuk, proyek Rumah Sakit Pratama Manggelewa.

"Juli 2019, saya juga dipanggil dan diperiksa," ucapnya.