Kadinkes Dompu menyurati presiden terkait penetapan tersangka korupsi RS

id Kadinkes Dompu,RSUD Dompu,RSUD Pratama Manggelewa Dompu,Dompu,Kadinkes Dompu tersangka

Kadinkes Dompu menyurati presiden terkait penetapan tersangka korupsi RS

Arsip foto-Rumah Sakit Pratama Manggelewa. (ANTARA/HO-Setda Kabupaten Dompu)

Mataram (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Dompu, Nusa Tenggara Barat Maman menyurati Presiden Joko Widodo untuk memohon perlindungan dan keadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama Manggelewa.

"Saya dizalimi. Makanya, saya bersurat kepada Pak Presiden meminta perlindungan dan keadilan terhadap proses hukum yang menimpa diri saya," kata Maman melalui sambungan telepon di Mataram, Selasa.

Baca juga: Kadinkes Dompu jadi tersangka kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama Manggelewa

Dia pun menyatakan bahwa dirinya melayangkan surat ke Presiden setelah mendapat pemberitahuan penetapan tersangka dari Penyidik Subdirektorat III Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda NTB.

Dalam surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Maman menjabarkan perihal gambaran dari pembangunan Rumah Sakit Pratama Manggelewa dan proses hukum yang berjalan di Polda NTB.

Menurut Maman, proyek fisik itu bergulir pada tahun 2017. Sebagai Kadikes Dompu, Maman mendapat amanah dari Bupati Dompu sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) untuk mengelola anggaran Rp68 miliar.

"Dari anggaran itu, Rp17 miliar dialokasikan untuk pembangunan Rumah Sakit Pratama Manggelewa," ujar dia.

Proses lelang pun berlangsung pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Dompu. Muncul sebagai pemenang lelang proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Manggelewa, PT Sultana Anugerah dengan nilai kontrak Rp16,64 miliar.