Kadinkes Dompu menyurati presiden terkait penetapan tersangka korupsi RS

id Kadinkes Dompu,RSUD Dompu,RSUD Pratama Manggelewa Dompu,Dompu,Kadinkes Dompu tersangka

Kadinkes Dompu menyurati presiden terkait penetapan tersangka korupsi RS

Arsip foto-Rumah Sakit Pratama Manggelewa. (ANTARA/HO-Setda Kabupaten Dompu)

Maman mengaku bukan hanya dirinya yang menjalani pemeriksaan. Ada juga dari pelaksana proyek, konsultan perencana, konsultan pengawas, pengawas teknik proyek (PTP) dari Dinas PUPR Dompu, pengguna anggaran, ketua dan anggota tim ULP, PPTK, serta ketua dan anggota PHO.

"September 2020 saya bersama pelaksana proyek dan konsultan pengawas dipanggil dan diperiksa lagi. Pada pemeriksaan kedua itu saya memberikan keterangan yang sama," kata dia.

Pada tahun 2021, Maman mendengar kabar Polda NTB telah menyampaikan ke publik bahwa pelaksana proyek sudah melunasi kerugian senilai Rp800 juta dari potensi kerugian keuangan negara Rp600 juta, Sehingga terdapat kelebihan Rp200 juta. Dengan adanya pengembalian tersebut, pejabat Polda NTB menyebutkan bahwa kasus ini berpeluang untuk tidak lanjut ke tahap penyidikan.

Meski sudah ada pengembalian, kasus tersebut ternyata tetap berjalan. Maman mengaku kaget setelah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dari Polda NTB dengan nomor: SPDP/125/VIII/2022/Dit.Reskrim pada Agustus 2022 dan pada Senin, 3 April 2023, dirinya kembali menerima surat dari penyidik. Namun kali ini berkaitan dengan pemberitahuan penetapan Maman sebagai salah seorang tersangka.

"Saya sangat kecewa dengan pola yang dimainkan Polda NTB. Apa yang saya alami hari ini adalah upaya kezaliman yang luar biasa. Bapak Presiden kami mohon perlindungan dan keadilan," ujarnya.K