PN Bogor canangkan sistem manajemen anti-penyuapan

id Bogor, PN Bogor, SMAP, Sistem manajemen anti penyuapan ,Dedie Rachim

PN Bogor canangkan sistem manajemen anti-penyuapan

Wakil Wali Kota Bogor, Jawa Barat Dedie Abdul Rachim saat memberi sambutan dalam sosialisasi pencanangan SMAP PN Bogor di kantor PN Bogor, Kamis (13/4/2023). (ANTARA/HO/Pemkot Bogor)

Kota Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor mendukung Pengadilan Negeri (PN) setempat mencanangkan sistem manajemen anti- penyuapan (SMAP) yang mulai disosialisasikan kepada seluruh mitra.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie Abdul Rachim di Kota Bogor, Kamis, Pemkot Bogor mengapresiasi dan mendukung atas langkah yang diambil PN Bogor, yakni menindaklanjuti perolehan predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) dengan melanjutkan ke predikat yang lebih spesifik yakni SMAP. "Kami apresiasi karena ini berdampak baik kepada masyarakat, mengingat semua ini ukurannya kepercayaan," kata Dedie.

Menurut dia kepercayaan itu harus dibuktikan. Terbukti PN Bogor sudah ada predikat WBK dan WBBM, sekarang sedang ikhtiar menambah kepercayaan masyarakat atas dunia peradilan dengan komitmen SMAP. "Ini bukti ada upaya, langkah, usaha yang bisa diperlihatkan kepada publik," katanya menambahkan.

Menurut Dedie, Sistem Manajemen Anti-Penyuapan ini menjadi sebuah harapan bagi masyarakat dan juga Pemkot Bogor yang selama ini meminta bantuan kepada PN Bogor dalam hal berbagai penyelesaian kasus atau perkara.

Dengan adanya komitmen dari PN Bogor ini tentu warga akan merasa nyaman, karena hasil dari semua proses peradilan betul-betul memenuhi rasa keadilan masyarakat. Wakil Ketua PN Bogor Kelas 1A Rosnainah menjelaskan sosialisasi yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Abdul Rachim ini bagian dari proses penilaian untuk mendapatkan predikat SMAP. Sosialisasi dan penandatanganan pun telah dilakukan PN Bogor Kamis (13/4). 

"Sosialisasi ini dilakukan ke semua stakeholder yang berhubungan dan ada kepentingan langsung dengan Pengadilan Negeri Bogor, seperti Pemerintah Kota Bogor, Kejaksaan, Polresta Bogor dan PM Lapas," katanya.

Rosnainah menerangkan  sudah sejak 2022 PN Bogor Kelas 1A mencanangkan SMAP namun dari hasil penilaian tahun lalu pihaknya belum berhasil lolos, sehingga pada tahun ini kembali mencanangkan SMAP dan melengkapi kekurangan di tahun sebelum.

Baca juga: Ketua Partai Demokrat se-Indonesia serentak datangi PN
Baca juga: Pelaku pembunuhan di Jerowaru dituntut 18 tahun penjara, keluarga korban kecewa


SMAP ini merupakan predikat yang lebih spesifik dan merupakan predikat yang dikeluarkan Badan Pengawas Internal Mahkamah Agung. "Untuk predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sudah kami peroleh dari 2019 dan 2020 dan sekarang kami ingin berhasil mendapatkan predikat SMAP," katanya. SMAP merupakan upaya menjaga warga PN Bogor dan komitmen bersama anti penyuapan. Dari 2022 telah mencanangkan SMAP dan tahun ini dicanangkan lagi.