KPK cegah 4 orang ke luar negeri terkait kasus Bupati nonaktif Meranti

id kasus suap Bupati Kepulauan Meranti,uang suap uang sekitar Rp26.1 miliar,KPK cegah tersangka kasus bupati meranti,KPK

KPK cegah 4 orang ke luar negeri terkait kasus Bupati nonaktif Meranti

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Penyidik KPK menemukan bukti bahwa MA telah menerima uang sekitar Rp26,1 miliar dari berbagai pihak.
 
MA diduga memerintahkan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) kabupaten setempat untuk memotong anggaran sebesar 5 hingga 10 persen. Pemotongan anggaran itu kemudian disetorkan kepada FN selaku orang kepercayaan MA.
 
Selain menjabat sebagai Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, FN juga diketahui menjabat sebagai Kepala Cabang PT Tanur Muthmainnah (TM). PT TM, yang bergerak di bidang jasa perjalanan umrah tersebut, terlibat dalam proyek pemberangkatan umrah bagi para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.
 
PT TM mempunyai program setiap memberangkatkan lima anggota jemaah umrah, mendapatkan jatah gratis umrah untuk satu orang. Namun, pada kenyataannya, tagihan bagi Pemkab Kepulauan Meranti tetap enam orang.
 
Uang hasil korupsi tersebut, selain untuk keperluan operasional MA, juga untuk menyuap MFA demi memberikan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti.