Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat memusnahkan 31 bal pakaian bekas impor yang berasal dari hasil sitaan kasus seorang pengusaha thrifting atau jual beli barang bekas impor asal Kota Mataram berinisial MN.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol. Nasrun Pasaribu dalam konferensi pers di Mataram, Senin, menjelaskan bahwa pemusnahan ini bagian dari upaya penyidik dalam melakukan pemberkasan.
"Jadi, hasil kegiatan pemusnahan ini akan menjadi kelengkapan berkas untuk kami limpahkan ke jaksa peneliti," kata Kombes Pol. Nasrun.
Dia juga berharap pemusnahan barang bukti kasus thrifting ini dapat memberikan pelajaran kepada masyarakat untuk tidak lagi menjalankan bisnis demikian.
"Jangan sampai ada lagi masyarakat menjalankan kegiatan thrifting, impor barang bekas, karena ini sangat merugikan," ujarnya.
Terkait persoalan thrifting, dia turut menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan bekerja sama dengan lembaga terkait.
"Upaya hukum terhadap pelaku usaha impor barang bekas ini akan tetap kami lakukan. Kecuali terhadap pedagang kecil, yang masih menjual (pakaian bekas impor), itu boleh dihabiskan agar tidak merugi," ucap dia.
Pelaku berinisial MN tersebut merupakan seorang ibu rumah tangga. Dia ditangkap akhir Maret 2023 di rumahnya di wilayah Karang Pule, Kota Mataram. Dari penangkapan MN, petugas menyita 31 bal pakaian bekas impor yang tersimpan di dalam rumah.
Berita Terkait
Disdag Mataram cari solusi larangan penjualan pakaian bekas impor
Selasa, 23 Agustus 2022 21:28
BEA CUKAI MATARAM KESULITAN TINDAK IMPOR PAKAIAN BEKAS
Jumat, 26 Maret 2010 13:58
Penegakan hukum impor pakaian bekas harus diperketat
Sabtu, 24 Februari 2024 6:15
Polda Kaltara musnahkan 1.979 balpres pakaian bekas
Kamis, 21 September 2023 8:26
Komitmen PAN larang jual-beli pakaian impor bekas
Rabu, 12 Juli 2023 20:23
Kapolda NTB sebutkan perlu pengawasan bersama terhadap aktivitas "thrifting"
Selasa, 4 April 2023 18:40
Polda NTB menyita 31 bal pakaian bekas impor dari pengusaha "thrifting"
Selasa, 4 April 2023 18:27
Kemenperin juga akan tertibkan sepatu bekas impor
Jumat, 31 Maret 2023 18:59