Mataram, (Antara NTB) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat akan mencoba mengembangkan daging rusa timor (Cervus timorensis) sebagai bahan pembuatan sate yang bisa dijual dan menjadi nilai tambah bagi masyarakat.
"Itu yang akan coba kami kembangkan, bagaimana masyarakat bisa memanfaatkan daging rusa menjadi sate," kata Kasubag Tata Usaha BKSDA NTB Budi Kurniawan di Mataram, Sabtu.
Menurutnya, ide mencoba menggunakan daging rusa sebagai bahan pembuatan sate rusa tersebut, bukan berarti untuk melegalkan perburuan rusa di alam bebas.
Ia mengemukakan ide itu dimaksudkan agar masyarakat bisa mendapatkan nilai tambah dari hasil penangkaran rusa. Karena daging rusa yang boleh diizinkan sebagai bahan pembuatan sate adalah rusa yang ditangkarkan selama ini oleh masyarakat.
"Nanti daging rusa yang akan dipakai untuk membuat sate itu berasal dari hasil penangkaran, bukan perburuan di alam bebas," tegasnya.
Kata dia, secara ekonomi penggunaan daging rusa sebagai bahan sate diharapkan juga dapat mengurangi perburuan rusa di alam bebas. Mengingat, satwa yang menjadi lambang pemerintah provinsi NTB telah menjadi maskot daerah.
ia tidak memungkiri jika di alam bebas, populasi rusa setiap tahun terus berkurang karena diduga akibat perburuan liar yang dilakukan masyarakat terhadap hewan dilindungi tersebut.
Belum lagi ditambah dengan perusakan kawasan hutan sehingga merusak habitat rusa. Termasuk, maraknya perdagangan hewan rusa secara liar juga ikut menjadi penyebab populasi rusa di NTB menjadi berkurang.
Menurut dia, meski populasi rusa di alam bebas terus berkurang, tetapi yang saat ini di tangkarkan oleh masyarakat justru sebaliknya.
"Justru kalau yang ditangkarkan masyarakat rusa-rusa ini bertambah," ujarnya.
Ia menyebutkan di NTB saja, terdapat 64 lokasi penangkaran rusa baik di Pulau Lombok dan Sumbawa. Penerbitan izin sendiri dikeluarkan oleh BKSDA NTB.
"Di Kota Mataram saja ada 40 lokasi penangkaran rusa. Salah satunya diberikan ke PT Krida yang kini sudah mengembangkan 82 ekor rusa," imbuhnya.
Namun, tambahnya, masyarakat yang ingin memanfaatkan daging rusa sebagai bahan pembuatan sate, terlebih dahulu akan dibina oleh BKSDA, setelah pihaknya akan memberikan izin, sehingga daging rusa bisa dibuat menjadi sate.
Namun, rusa yang akan disembelih sebagai bahan baku pembuatan sate itu, adalah anak rusa, bukan induk rusa.
"Jadi masyarakat yang ingin memanfaatkan daging rusa sebagai bahan pembuatan sate, harus mengikuti pembinaan dari BKSDA, setelah itu BKSDA akan mengeluarkan sertifikat, baru boleh menjual sate rusa," katanya .
Meski begitu, Budi belum bisa memastikan apakah rencana mencoba mengembangkan daging rusa sebagai bahan pembuatan sate itu bisa diwujudkan atau tidak.
"Inilah yang coba kita ingin manfaatkan, tetapi ini baru rencana kita agar masyarakat bisa mendapat nilai tambah dari rusa-rusa yang mereka tangkarkan," katanya. (*)
BKSDA NTB Akan Kembangkan Sate Rusa
"Itu yang akan coba kami kembangkan, bagaimana masyarakat bisa memanfaatkan daging rusa menjadi sate,"