Deny menjelaskan kolom abu erupsi terlihat berwarna kelabu dengan intensitas tebal mengarah ke barat daya. Erupsi itu terekam pada seismograf dengan amplitudo maksimum 70 milimeter dan durasi 42 detik.
Sebelumnya, pada Kamis (11/5), PVMBG juga merekam dua erupsi yang terjadi di Gunung Anak Krakatau yang berlokasi di Kecamatan Punduh Pedada, Kabupaten Lampung Selatan tersebut.
Erupsi pertama terekam mencapai ketinggian 3.000 meter di atas puncak, pada pukul 05.19 WIB. Erupsi itu terekam pada seismograf dengan amplitudo maksimum 70 milimeter dan durasi lebih kurang 2 menit 12 detik.
Erupsi kedua cenderung lebih kecil dengan ketinggian 1.000 meter di atas puncak, pada pukul 12.41 WIB. Amplitudo maksimum 70 milimeter dan durasi 143 detik.
Sepanjang Kamis kemarin, Gunung Krakatau tercatat mengalami satu kali gempa letusan atau erupsi, satu kali gempa frekuensi rendah, dua kali gempa fase banyak, satu kali gempa vulkanik dalam, dua kali gempa tektonik jauh, dan satu kali gempa tremor menerus.
Gunung Anak Krakatau berada pada status level III atau siaga yang ditetapkan sejak 24 April 2022.
PVMBG merekomendasikan masyarakat, pengujung, wisatawan, maupun pendaki untuk tidak mendekati gunung api tersebut atau beraktivitas dalam radius lima kilometer dari kawah aktif.
Erupsi pertama terekam mencapai ketinggian 3.000 meter di atas puncak, pada pukul 05.19 WIB. Erupsi itu terekam pada seismograf dengan amplitudo maksimum 70 milimeter dan durasi lebih kurang 2 menit 12 detik.
Erupsi kedua cenderung lebih kecil dengan ketinggian 1.000 meter di atas puncak, pada pukul 12.41 WIB. Amplitudo maksimum 70 milimeter dan durasi 143 detik.
Sepanjang Kamis kemarin, Gunung Krakatau tercatat mengalami satu kali gempa letusan atau erupsi, satu kali gempa frekuensi rendah, dua kali gempa fase banyak, satu kali gempa vulkanik dalam, dua kali gempa tektonik jauh, dan satu kali gempa tremor menerus.
Gunung Anak Krakatau berada pada status level III atau siaga yang ditetapkan sejak 24 April 2022.
PVMBG merekomendasikan masyarakat, pengujung, wisatawan, maupun pendaki untuk tidak mendekati gunung api tersebut atau beraktivitas dalam radius lima kilometer dari kawah aktif.