Sebanyak 36 persen bacaleg Partai Hanura perempuan

id Hanura dki,Pemilu ,Bacaleg ,Pendaftaran bacaleg ,Partai Hanura ,KPU DKI

Sebanyak 36 persen bacaleg Partai Hanura perempuan

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) HANURA DKI, Djafar Badjeber dalam jumpa pers usai mendaftarkan bacaleg Partai HANURA di KPU DKI pada Minggu (14/5/2023). ANTARA/Risky Syukur

Jakarta (ANTARA) - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mendaftarkan 100 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD DKI Jakarta di KPU DKI Jakarta, Minggu, dengan komposisi 36 persen perempuan.

"Setelah memenuhi semua prasyarat pendaftaran bacaleg dari KPU DKI, kami dari Partai Hanura sudah berhasil mendaftarkan 100 orang bacaleg kami, dengan komposisi 64 laki-laki dan 36 perempuan," ungkap Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura DKI Jakarta, Djafar Badjeber usai mendaftarkan bacaleg Partai Hanura di KPU DKI Jakarta.

Djafar juga menyampaikan alasan Partai Hanura hanya mendaftarkan 100 bacaleg saja. "Mengapa kami mendaftarkan 100 orang, bukannya 106 orang? Karena Partai HANURA ada di nomor 10," katanya. Dengan demikian, dia berharap bisa menang 100 persen. Hal itu tentunya bukan hanya sebuah angan-angan atau obsesi.

 Partai Hanura pernah menduduki 10 kursi di DPRD DKI Jakarta. "Pada Pemilu 2024 mendatang kami yakin bisa mengulang sejarah itu," ungkap Djafar. Selain mengikutsertakan 36 bacaleg  perempuan, Partai Hanura juga mengikutsertakan 30 bacaleg dari kalangan milenial dalam menghadapi Pemilu 2024. Partai Hanura mengajak semua pihak untuk selalu menjaga Ibu Kota Jakarta menjelang Pemilu 2024. "Kita hindari perpecahan dan mengikuti pemilu dengan tenang dan gembira," kata Djafar.

Baca juga: 16 parpol resmi daftarkan calon legislatif Pemilu 2024 di KPU Sumbawa Barat
Baca juga: Daftar parpol yang telah mendaftar bakal caleg di KPU Sumbawa Barat


Pada hari terakhir ini, dijadwalkan sebelas partai politik akan mengajukan bacaleg DPRD Provinsi DKI Jakarta ke Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta. KPU DKI Jakarta menerima pendaftaran bacaleg DPD RI Dapil DKI Jakarta.

Pukul 09.00 WIB Partai Golkar
Pukul 10.00 WIB Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Pukul 12.00 WIB Partai Perindo
Pukul 13.00 WIB Partai Buruh
Pukul 13.30 WB Partai Garuda
Pukul 14.14 WIB Partai Demokrat
Pulul 14.30 WIB Partai Gerindra
Pukul 15.00 WIB Partai Kebangkitan Nusantara
Pukul 16.00 WIB Partai Ummat
Pukul 16.00 WIB Partai Gelora
Pukul 17.00 WIB Partai Hanura