Mataram (ANTARA) - Jaksa peneliti menyatakan berkas perkara dugaan "money game" (permainan uang) dalam transaksi keuangan milik ratusan nasabah Bank NTB Syariah lengkap.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol. Nasrun Pasaribu di Mataram, Senin, mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut dengan melimpahkan tersangka bersama barang bukti.
"Kalau tidak ada halangan, pekan depan akan kami laksanakan tahap dua (pelimpahan tersangka dan barang bukti) ke penuntut umum," kata Nasrun.
Baca juga: Perkara "Money Game" Bank NTB Syariah: kerugian Rp11,9 miliar dari dana ratusan nasabah
Dalam kelengkapan berkas milik tersangka berinisial PS, dia memastikan penyidik telah mengantongi sedikitnya dua alat bukti.
Alat bukti yang menguatkan dugaan tersangka PS berbuat pidana saat menjabat sebagai penyelia pelayanan nontunai tersebut antara lain keterangan saksi, penyitaan dokumen, hasil audit dari pihak internal perbankan maupun independen dengan angka kerugian Rp11,9 miliar.
Dari analisa penyidik, dia menyampaikan bahwa uang yang muncul sebagai angka kerugian diduga hanya dinikmati oleh PS. Dengan analisa demikian, pihak kepolisian memastikan belum ada dugaan aliran uang yang mengarah ke pihak lain.
Modus PS meraup keuntungan demikian dengan menjalankan sistem layaknya "gali lobang, tutup lobang". Setiap ada komplain nasabah terkait kekurangan nominal tabungan, PS menutupi dengan mengambil uang dari rekening nasabah lain.
Modus demikian diduga terjadi sejak tahun 2012. Karena saling tutup, modus ini tidak terdeteksi Sistem Pengendali Internal (SPI). Modusnya terungkap periode 2019-2020 setelah PS angkat kaki dari jabatannya sebagai penyelia pelayanan nontunai.
Penyidikan kasus dugaan "money game" pada Bank NTB Syariah ini berawal dari adanya laporan. Dari penyidikan, kerugian Rp11,9 miliar muncul dari dana transaksi 440 nasabah Bank NTB Syariah.
Berita Terkait
Tersangka kasus "money game" Bank NTB Syariah resmi ditahan
Senin, 29 Mei 2023 17:40
Perkara "Money Game" Bank NTB Syariah: kerugian Rp11,9 miliar dari dana ratusan nasabah
Selasa, 16 Mei 2023 11:47
Hilang ingatan, tersangka 'money game' Bank NTB Syariah tak ditahan
Jumat, 9 Desember 2022 16:06
Berkas tersangka "money game" Bank NTB Syariah dilimpahkan ke jaksa
Rabu, 16 November 2022 14:55
Polisi rampungkan berkas tersangka kasus "money game" Bank NTB Syariah
Kamis, 6 Januari 2022 18:41
Polisi ungkapkan peran tersangka kasus "money game" Bank NTB Syariah
Selasa, 30 November 2021 19:40
Terlapor "money game" Bank NTB Syariah hilang ingatan saat pemeriksaan
Rabu, 25 Agustus 2021 18:10
Kejati klarifikasi LIFT terkait pinjaman Rp14 miliar Bank NTB Syariah
Jumat, 1 Maret 2024 17:22