Kemlu sebutkan perlindungan pekerja migran tanggung jawab bersama

id ASEAN 2023,KTT ASEAN 2023,Labuan Bajo ,pekerja migran

Kemlu sebutkan perlindungan pekerja migran tanggung jawab bersama

Tangkapan layar - Direktur Kerja sama Politik dan Keamanan ASEAN Kementerian Luar Negeri Rolliansyah Soemirat dalam acara "Deklarasi ASEAN Melindungi Pekerja Migran" yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (15/5/2023). (ANTARA/Youtube FMB9ID_IKP)

Jakarta (ANTARA) - Direktur Kerja Sama Politik dan Keamanan (Polkam) Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) Kementerian Luar Negeri Rolliansyah Soemirat mengatakan bahwa perlindungan pekerja migran adalah kegiatan dan tanggung jawab bersama, bukan hanya satu pihak saja.
 

“Jadi sekarang bagaimana, secara kolektif, secara sadar duduk bersama untuk menentukan apa yang kira-kira menguntungkan bersama, tidak merugikan salah satu pihak, baik itu negara penerima atau pun negara pengirim,” kata Rolliansyah Soemirat dalam acara “Deklarasi ASEAN Melindungi Pekerja Migran” yang dimonitor secara daring di Jakarta, Senin.

Rolliansyah juga mengatakan bahwa masih banyak tindak lanjut yang harus dilakukan pemerintah untuk melindungi pekerja migran. "Banyak tindak lanjut yang harus kita lakukan secara nasional dan dilakukannya multistakeholders (berbagai pemangku kepentingan), tidak hanya PR (kehumasan) pihak-pihak tertentu saja," ujar Rolliansyah.

Direktur Polkam ASEAN tersebut mengatakan masih diperlukan peraturan turunan yang lebih jelas agar bisa disepakati dan dipahami bersama sehingga mudah dilakukan secara bersama-sama “Tidak ada lagi perbedaan pandangan, apakah ini tindakan ini di satu negara dianggap crime (kejahatan) atau bukan, di negara ini ternyata bukan,” kata Rolliansyah.

Rolliansyah menekankan bahwa peraturan turunan harus dibuat dalam kerangka kerja yang jelas, terbagi antara jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

Rolliansyah berharap bahwa melalui Deklarasi ASEAN tersebut, pemerintah bisa menciptakan kesempatan dan memberikan perhatian yang sama pada pekerja migran dan anggota keluarga mereka saat krisis.

“Jadi bukan hanya pas lagi krisisnya, tapi persiapannya. Misalnya, jaga-jaga kalau ada krisis, informasi apa yang harus dikuatkan agar pekerja migran itu tahu mesti ngapain kalau ada krisis,” ujar Rolliansyah.

Rolliansyah juga menjelaskan bahwa langkah konkrit untuk melindungi pekerja migran harus dilakukan dengan tetap menjaga prinsip yang ada di Piagam ASEAN, seperti prinsip non-intervensi dan menghargai kedaulatan.

Baca juga: Kemenlu Jepang berkomitmen tingkatkan kualitas SDM Indonesia
Baca juga: Dirjen Kemenlu ikut belasungkawa wafatnya Dubes RI untuk Italia

“Tapi tentu itu tidak harus diletakkan sebagai barrier, hambatan, untuk negara-negara ASEAN mengambil langkah konkret bagaimana sih untuk saling bantu terhadap pekerja migran dari negara ASEAN yang ada di negaranya,” kata Rolliansyah.