Aturan hilirisasi farmasi dorong industri farmasi lebih maju

id kemenkes,menkes budi gunadi sadikin,industri farmasi kesehatan,ketahanan farmasi

Aturan hilirisasi farmasi dorong industri farmasi lebih maju

Tangkapan layar Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin ketika memberikan sambutannya dalam Forum Nasional Hilirisasi dan Peningkatan Penggunaan Sediaan Farmasi Dalam Negeri yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (16/5/2023). ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti

Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa aturan hilirisasi farmasi yang saat ini sedang disusun oleh jajarannya bisa mendorong pertumbuhan industri farmasi di Indonesia lebih maju dan tertata baik.
 

“Pemerintah akan memberikan regulasi yang memaksa dan akan menyediakan insentif yang menyenangkan. Jadi ada yang menyedihkan ada yang menyenangkan, sehingga teman-teman bangun dari hulu ke hilir,” kata Menteri Budi ketika memberikan sambutannya dalam Forum Nasional Hilirisasi dan Peningkatan Penggunaan Sediaan Farmasi Dalam Negeri yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.

Budi menyatakan pertumbuhan industri farmasi untuk menghasilkan obat-obatan di dalam negeri, masih jauh tertinggal dibandingkan negara lainnya seperti India dan Amerika Serikat.

Salah satu penyebab yang disebutkan adalah regulasi mulai dari hulu ke hilir yang masih lemah, sehingga berdampak pada sistem produksi obat. Misalnya, terkait dengan izin kepatenan obat, peneliti obat-obatan di farmasi yang minim hingga penentuan pajak yang dinilai acak-acakan. “Jadi memang (untuk memproduksi) obat berbasis kimia ini kita jauh tertinggal,” katanya.

Oleh karenanya, Pemerintah berusaha menyusun aturan hilirisasi bagi industri farmasi tersebut, dengan mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK01.07/Menkes/1333/2023 tentang peningkatan penggunaan sediaan farmasi yang menggunakan bahan baku produksi dalam negeri.

Keputusan itu tidak akan hanya berbicara soal farmasi yang memproduksi obat saja. Namun juga alat kesehatan (alkes), alat tes diagnosis, vaksin dan lain sebagainya. Lebih lanjut Budi menyatakan ketahanan farmasi mencegah lebih banyak masyarakat di Indonesia kehilangan nyawa, akibat negara tidak siap dalam menghadapi suatu pandemi lain usai COVID-19 di masa depan.

“Kalau kita tidak mau menata ulang industri kesehatan kita, termasuk mengubah Undang-Undang Kesehatan yang ada, kita tidak akan melakukan hal yang baik untuk generasi di masa depan itu. Makanya kita dorong perubahan ini,” ucapnya.

Baca juga: Kemenkes dan IFC bersinergi tingkatkan ketahanan sektor kesehatan
Baca juga: Kemenkes temukan 20.783 kasus sifilis tahun 2022

Dengan demikian sebagai langkah awal memperkuat pengadaan obat dalam negeri, Budi mengajak seluruh rekan farmasi untuk ikut bekerja sama membangun Indonesia yang tangguh dan siap secara mandiri.

Ia menyarankan sebagai titik awal, pihak farmasi bisa mendata jenis obat atau alat kesehatan apa saja yang dibutuhkan fasilitas kesehatan di hilir, sehingga anggaran negara membeli bahan dan obat-obatan impor bisa lebih ditekan serta menumbuhkan pendapatan Produk Domestik Bruto (PDB) negara. “Jadi pesan saya buat teman-teman di industri farmasi, ayo perbanyak (industri ini) dan mulainya dari hilir saja,” kata Menkes.