Kabid Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin turut menyampaikan bahwa pihak kepolisian dalam persoalan ini tidak hanya berperan dalam proses penindakan. Melainkan, turut menggalakkan upaya pencegahan dengan memberikan penyuluhan oleh tim patroli polairud.
"Jadi, upaya-upaya pencegahan yang dapat merusak biota laut ini tetap kami laksanakan agar tidak ada lagi nelayan yang melakukan aksi pengeboman ikan," ujar Arman.
Dia pun berharap kasus ini dapat menjadi bahan pembelajaran bagi masyarakat, khususnya kepada para nelayan untuk lebih peduli terhadap keberlangsungan biota laut.
"Apalagi nelayan, mereka yang menggantungkan hidupnya dari hasil laut. Karena itu, penting untuk kita semua menjaga kondisi laut kita agar tetap baik," ucapnya.