10 calon pekerja migran ilegal Mataram dipulangkan

id CPMI Mataram,Pekerja Migran Mataram,Pekerja Migran di Mataram,Disnaker Mataram,Mataram

10 calon pekerja migran ilegal Mataram dipulangkan

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram H Rudi Suryawan. (ANTARA/Nirkomala)



Menurutnya, jika melihat jumlah kasus CPMI yang dipulangkan asal Kota Mataram lebih rendah dibandingkan kabupaten/kota lainnya yang sudah mencapai belasan hingga puluhan orang.

Kondisi itu, katanya, karena Disnaker Mataram aktif melakukan sosialisasi dan upaya pencegahan melalui kelurahan dan lingkungan kepada masyarakat yang berminat menjadi CPMI agar berangkat melalui jalur resmi.

Dengan demikian, CPMI akan mendapat perlindungan, baik sebelum bekerja, selama bekerja, maupun setelah bekerja.

"Insyaallah tidak ada rekomendasi yang kita tunda-tunda, selama memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Yang sudah menikah harus ada izin dari suami, kalau belum maka harus punya izin dari orang tua," katanya.