Mataram (ANTARA) - Polres Lombok Utara menangkap dua terduga kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah salah seorang korban meninggal dunia di Bahrain, Timur Tengah pada November 2021.
"Penangkapan dua pelaku TPPO inisial I alias Isti dan HS alias Abu Suhail, dilakukan berdasarkan laporan yang diterima Polres Lotara," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Arman A Syarifuddin, Senin.
Ia menyebutkan kasus TPPO tersebut bermula saat seorang wanita pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Bahrain, Timur Tengah, meninggal dunia.
Sebelumnya PMI tersebut berniat ingin kembali bekerja di Timur Tengah kemudian menghubungi terduga Istri untuk membantu pemberangkatannya. Namun Isti tidak dapat membantu karena akan bekerja ke Hongkong.
Isti pun memperkenalkan korban dengan Abu Suhail (47) dari Jelateng Kabupaten Lombok Barat, dengan mengatakan jika Abu Suhail dipercaya dapat membantunya untuk bekerja di Timur Tengah.
Setelah semua berkas sebagai PMI selesai pada November 2021. Korban diantar Isti ke Gunungsari, Lombok Barat untuk bertemu Abu Suhail yang selanjutnya ke Bandara Internasional Lombok (BIL) untuk berangkat ke negara tujuan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta.
"Dari jasa merekrut PMI itu, oleh Abu Suhail, Isti mendapatkan uang sebesar Rp8.000.000," ucapnya.
Tim Puma Polres Lotara berhasil meringkus kedua terduga kasus TPPO itu di rumah terduga Abu Suhail di Kecamatan Lingsar, Lombok Barat. Kedua pelaku kemudian diamankan di Polres Lombok Utara.
Berita Terkait
Polda NTB menerima laporan TPPO seorang PMI asal Lombok Utara
Senin, 25 September 2023 17:20
Dua pelaku kasus TPPO di Lombok ditangkap polisi
Senin, 19 Juni 2023 16:43
Polda NTB memperjuangkan hak restitusi mantan PMI korban TPPO ke Irak
Kamis, 8 Juni 2023 16:09
Warga Lombok Utara jadi tersangka perdagangan orang ke Irak
Rabu, 7 Juni 2023 12:37
Disnakertrans NTB: Penempatan PMI di Australia adalah penipuan
Rabu, 8 Mei 2024 19:07
Polda NTB menetapkan pedangdut jebolan KDI sebagai tersangka TPPO
Rabu, 8 Mei 2024 19:04
Satgas Judi Online lindungi WNI dari kejahatan transnasional
Jumat, 26 April 2024 13:10
Kementerian PPPA memantau pendampingan anak korban pemerkosaan dan TPPO
Sabtu, 20 April 2024 5:57