Terapkan MCP optimalkan pencegahan korupsi di Mataram

id Mataram,Terapkan MCP optimalkan pencegahan korupsi di Mataram,Korupsi, KPK

Terapkan MCP optimalkan pencegahan korupsi di Mataram

Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman (podium) memberikan sambutan pembukaan rapat dengar pendapat program koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi tahun 2023 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di ruang Kenari Kantor Wali Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa (20/6-2023). (ANTARA/HO-Kominfo).

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menerapkan MCP (monitoring center for prevention) guna mengoptimalkan pencegahan korupsi di lingkup pemerintah daerah setempat.

"Kehadiran MCP ini sangat membantu pemerintah daerah dalam menyampaikan laporannya tanpa harus menunggu kehadiran tim dari KPK, Kemendagri dan BPKP untuk melakukan monitoring dan dapat diakses pada aplikasi jaga.id," kata Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman di Mataram, Selasa.

Hal tersebut disampaikan wakil wali kota saat memberikan sambutan pembukaan rapat dengar pendapat program koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi tahun 2023 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di ruang Kenari Kantor Wali Kota Mataram.

Kegiatan itu dihadiri oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Budi Waluya, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) V.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Dit Korsup) KPK RI Nurul Ichsan Al-Huda, Korwas APD BPKP Perwakilan NTB Darhilman, serta pejabat lingkup Pemerintah Kota Mataram.

Wakil Wali Kota mengatakan, MCP merupakan bagian upaya yang dilakukan oleh KPK RI untuk mendorong pencegahan korupsi melalui upaya-upaya preventif dengan melakukan intervensi. Karena itulah, kehadiran MCP di Mataram dilatarbelakangi atas keinginan untuk membangun suatu kerangka kerja yang dapat digunakan untuk memahami elemen-elemen risiko korupsi berdasarkan sektor, wilayah, atau instansi yang rentan terhadap korupsi.

Kemudian menerjemahkan pemahaman tersebut menjadi gambaran strategis dan prioritas rekomendasi yang akan memberikan arahan pencegahan korupsi. "Keberadaan MCP sekaligus menjadi tolak ukur dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," katanya.

Selain itu, MCP dapat mendorong perbaikan sistem, regulasi serta implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan sesuai dengan salah satu misi yaitu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan partisipasi publik untuk mewujudkan pemerintahan dengan tata kelola pemerintahan yang baik, efisien, dan bertanggung jawab atau "good governance", akuntabilitas dan birokrasi.

"Alhamdulillah, dengan adanya program MCP ini, semua bisa terpetakan baik dari sisi perbaikan tata kelola pemerintahan maupun penyelamatan keuangan dan aset daerah," katanya.

Sementara Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Budi Waluya dalam kesempatan yang sama mengatakan, dalam mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahan dan penyelamatan keuangan serta aset daerah terdapat tujuh area intervensi yang dipantau oleh Program MCP di Kota Mataram.

Sebanyak tujuh area intervenasi tersebut meliputi, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan (pelayanan terpadu satu pintu), aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, dan optimalisasi pajak daerah.

Baca juga: Jaksa mengajukan banding terkait vonis 3 tahun mantan Kadistan Bima
Baca juga: Jaksa eksekusi uang pengganti perkara korupsi kolam labuh Lombok Timur Rp6,7 miliar


"Selain itu, terkait manajemen aset daerah, termasuk juga fokus lainnya yang bersifat tematik, seperti pengadaan barang dan jasa atau pemenuhan komitmen TKN (tingkat komponen dalam negeri, pendataan dan penyaluran bantuan keuangan, program pemulihan ekonomi serta program percepatan sertifikasi aset," sebutnya.