Mataram (Antar NTB) - Wildlife Conservation Society wilayah Nusa Tenggara Barat memprogramkan penguatan kapasitas penegakan hukum kepada kelompok masyarakat pengawas yang mengelola kawasan konservasi perairan.
"Kami secara khusus mendampingi secara intensif dengan menaruh "officer" di setiap kawasan, mulai dari penguatan internal mereka dan penguatan kapasitas dari kelompok masyarakat pengawas (pokmaswas)," kata Koordinator WCS wilayah NTB Made Dharma Ariawan di Mataram, Selasa.
WCS adalah lembaga penelitian Internasional yang bermarkas di New York, didirikan di New York pada tanggal 26 April 1895 dengan nama The New York Zoological Society.
Yayasan ini memulai kegiatannya dengan tujuan, yaitu pendidikan masyarakat, penelitian zoology dan perlindungan satwa liar.
WCS wilayah NTB, kata Ariawan, melakukan kegiatan di NTB, sejak 2013 dengan program tahun pertama dan kedua difokuskan pada penguatan dokumen yang melengkapi pembentukan kawasan koservasi perairan.
Kemudian pada 2015 sebagai tahun ketiga difokuskan pada pendampingan kepada kelompok masyarakat pengelola kawasan konservasi perairan, bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB dan kabupaten/kota.
"Tahun ketiga ini kami mulai mengisi implementasi dari adanya kawasan konservasi perairan, salah satu adalah penguatan kelompok masyarakat pengawas," ujarnya.
Ia menyebutkan ada tiga pusat percontohan penguatan kapasitas penegakan hukum bagi kelompok pokmaswas, yakni pengelola kawasan konservasi perairan Gili Matra, di Kabupaten Lombok Utara, Lombok Timur dan Lombok Barat. Dari ketiga lokasi percontohan itu, akan melibatkan hampir 100 anggota kelompok.
Penegakan hukum yang dimaksud adalah lebih ke arah preventif dan sosialisasi aturan yang perlu ditaati.
Untuk mendukung penguatan kapasitas pokmaswas, kata Ariawan, pihaknya memberikan pendampingan dan menghubungkan dengan mitra mereka seperti pengelola hotel dan resort yang menjadi pengambil manfaat dari keberadaan kawasan konservasi perairan.
"Kami juga menjalin kerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan yang punya kewajiban mendampingi mereka," ucapnya. (*)