Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menyelidiki kasus anggota di Kabupaten Sumbawa Barat yang diduga menembak kaki seorang warga di wilayah Jereweh.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin di Mataram, Senin, mengatakan penyelidikan tersebut kini berada di bawah kendali Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTB.
"Anggota tersebut sudah berada di Mataram untuk dimintai klarifikasi oleh bidpropam," kata Arman.
Dia meyakinkan pihaknya melakukan permintaan klarifikasi untuk memastikan apakah ada indikasi pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam penggunaan senjata api atau tidak. Apalagi kasus ini berkaitan dengan korban dari kalangan masyarakat.
"Jadi, kami selidiki dahulu kebenarannya dan saat ini masih berproses di bidpropam," ujarnya.
Dari adanya kasus ini, Arman mengimbau masyarakat, khususnya di Kabupaten Sumbawa Barat untuk tidak melakukan aksi yang dapat mengganggu kondusivitas wilayah.
"Percayakan penanganan kasus itu ke kami (Polri) dan kami tetap akan melakukannya secara profesional," ucap dia.
Dia pun mengatakan apabila anggota tersebut terbukti melakukan perbuatan yang melanggar SOP, pihaknya akan memproses sesuai aturan yang berlaku di kepolisian.
"Pasti akan kami proses jika anggota melanggar SOP, tetapi untuk saat ini biarkan kami bekerja dahulu untuk memastikan kebenaran," ujarnya.
Kasus penembakan warga ini terjadi di Desa Belo, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat, pada Sabtu (24/6) malam. Korban yang terkena luka tembak pada bagian kaki kanan dan kiri ini bernama Ramli Ramdani.
Korban terkena tembak saat bersama warga Desa Belo mencoba menghalau salah satu perusahaan swasta memaksa masuk ke dalam wilayah Jereweh untuk melakukan kegiatan tambang emas.
Berita Terkait
Oknum polisi tembak warga, Kapolres Sumbawa Barat kunjungi korban
Senin, 26 Juni 2023 18:08
Sumbawa Barat pertahankan predikat WTP
Sabtu, 4 Mei 2024 5:22
Amman Mineral siap dukung kontingen NTB di PON Aceh-Sumut 2024
Kamis, 25 April 2024 14:51
Hakim vonis tujuh tahun penjara mantan Plt Direktur Perusda Sumbawa Barat
Rabu, 24 April 2024 18:24
Penerima pinjaman modal Perusda Sumbawa Barat divonis enam tahun penjara
Rabu, 24 April 2024 16:47
Pemerintah apresiasi pemanfaatan biomassa Co-firing PLTU Sumbawa
Selasa, 23 April 2024 4:27
Dua tersangka dan satu penadah handphone curian dibekuk di Sumbawa Barat
Minggu, 21 April 2024 14:36
Bupati Sumbawa Barat belum tentukan pasangan Pilgub NTB
Kamis, 18 April 2024 16:49