WWF perkuat pengelola HKm Sesaot melalui "ForCES"

id WWF Forces

WWF perkuat pengelola HKm Sesaot melalui "ForCES"

Seorang jurnalis menikmati kesejukan air di salah satu sumber mata air di Aik Nyet, Desa Buwun Sejati, Narmada, Kabupaten Lombok Barat, NTB, (17/6). (Antara NTB/Awaludin) (1)

Lombok Barat (Antara NTB) - "World Wildlife Fund for Nature" Nusa Tenggara memperkuat peran aktif pengelola Hutan Kemasyarakatan Sesaot, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, dalam mengelola dan menjaga kelestarian sumber daya air di kawasan tersebut.

"Payment for enviromental services" (PES) Officer World Wildlife Fund for Nature (WWF) Nusa Tenggara Kurniawan, di Lombok Barat, Rabu, menjelaskan upaya memperkuat peran aktif para pengelola Hutan Kemasyarakatan (HKm) Sesaot, dilakukan melalui proyek "Forest Certification for Ecosystem Services" (ForCES) atau proyek uji coba pengembangan sertifikasi jasa lingkungan dengan mengidentifikasi skema sertifikasi yang tepat terhadap penyediaan jasa ekosistem.

"Jadi ForCES ini didukung oleh WWF yang sudah melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat pinggir kawasan hutan Sesaot sejak 2002," katanya.

Ia menyebutkan uji coba pengembangan sertifikasi jasa lingkungan dengan mengidentifikasi skema sertifikasi yang tepat terhadap penyediaan jasa ekosistem dilakukan di 10 lokasi hutan di empat negara, yaitu Chili, Nepal, Vietnam, dan Indonesia.

Keempat negara tersebut memiliki kondisi sosial politik dan lingkungan yang berbeda.

Salah satu lokasi riset adalah Pulau Lombok, yang telah mengadopsi skema jasa lingkungan atau "Payment for enviromental services" (PES) sebagai bagian kebijakan pemerintah daerah.

Jasa lingkungan sumber daya air di Pulau Lombok, menjadi model pendanaan berkelanjutan bagi pengelolaan hutan di ekosistem Gunung Rinjani.

Kurniawan mengatakan jasa lingkungan merupakan sumbangan dari para pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Menang di wilayah Kabupaten Lombok Barat.

Para pelanggan di Kabupaten Lombok Barat, yang berjumlah sekitar 30 ribu orang memberikan sumbangan sebesar Rp1.000 setiap bulan sesuai dengan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Lombok Barat.

Dana sumbangan yang mencapai ratusan juta rupiah per tahun itu kemudian disalurkan kepada kelompok pengelola HKm Sesaot dalam bentuk program penghijauan untuk menjaga kelestarian sumber daya air di dalam kawasan hutan.

"Kawasan hutan Sesaot ini merupakan daerah tangkapan air yang sangat penting bagi masyarakat di Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah dan Kota Mataram. Untuk itu perlu ada upaya jasa lingkungan dari masyarakat hilir terhadap masyarakat di bagian hulu yang mengelola kawasan HKm," ucapnya.

Luas areal kerja HKm Sesaot yang tersebar di Kecamatan Narmada, mencapai 3.672 hektare, namun yang sudah terbit izin pencadangan areal kawasan (PAK) dan izin usaha pengelolaan HKm (IUPHKM) dari Kementerian Kehutanan baru 185 hektare.

Kelompok yang mengelola HKm tersebut, yakni Kelompok Wana Dharma, Wana Lestari, KMPH dan Wana Abadi. Semua kelompok berada di bawah payung Forum Kawasan Hutan Lindung Sesaot, yang meliputi tujuh desa, yakni Desa Sesaot, Lembah Sempage, Sedau, Suranadi, Batu Mekar, Pakuan dan Buwun Sejati. Seluruhnya tersebar di Kecamatan Narmada dan Lingsar.

Kurniawan mengatakan upaya penguatan yang diberikan kepada pengelola HKm Sesaot, berupa pengenalan prinsip skema sertifikasi FSC melalui lokakarya yang sudah digelar pada 2014 dengan melibatkan KPH, Dinas Kehutanan, Forum Kawasan, KMPH, dan kelompok masyarakat sekitar kawasan hutan.

Para pengurus kelompok pengelola HKm Sesaot, juga diberikan alat pengukur curah hujan dan alat duga air otomatis (AWRL), dan alat air manual (Pelischaal).

Dengan yang dihasilkan dari alat tersebut dijadikan bahan dalam membuat data model status hidrologi dan status tanah dalam menyerap air.

"Dengan data yang dihasilkan bisa diketahui bagaimana kondisi curah hujan dan status tanah dalam menyerap air, apakah masih tinggi atau tidak. Dengan begitu bisa dilakukan intervensi dalam rangka menjaga kelestarian sumber daya air di kawasan hutan Sesaot," kata Kurniawan. (*)