Polda NTB menetapkan tujuh tersangka dari tiga kasus TPPO

id Polda NTB,TPPO di NTB,TPPO,NTB,Tersangka TPPO

Polda NTB menetapkan tujuh tersangka dari tiga kasus TPPO

Pejabat Umum Polda NTB didampingi anggota Satgas TPPO menunjukkan barang bukti dan tiga tersangka dari tiga kasus dugaan TPPO dalam konferensi pers di Mataram, Rabu (26/7/2023) sore. (ANTARA/Dhimas B.P.)



Dalam kasus kedua ini penyidik menetapkan dua tersangka berinisial IS dan AR. Untuk IS telah dilakukan penahanan di Rutan Polda NTB. Sedangkan AR, kini masuk dalam DPO kepolisian.

"Untuk IS ini berperan sebagai pekerja lapangan yang merekrut korban. Untuk AF, dia yang menampung dan mengirim korban ke Arab Saudi," ujarnya.

Lanjut pada pengungkapan kasus ketiga. Teddy menyampaikan bahwa modus operandi dari perekrutan korban ini sama seperti dua kasus sebelumnya.

"Ini kasus yang sempat viral di media sosial karena unggahan video dua orang korban yang bekerja di Libya," kata Teddy.

Dalam kasus ketiga ini pihak kepolisian menetapkan tiga tersangka dengan dua di antaranya masih berstatus DPO kepolisian.

"Yang baru berhasil kami tangkap ini yang berperan sebagai petugas lapangan, inisialnya B. Untuk dua tersangka lain, inisial AS dan FT masih kami buron," ujarnya.