Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Ribuan Bibit Lobster

id Polisi Gagalkan Bibit Lobster NTB

"Jadi aksinya berhasil digagalkan setelah dua pelaku yang mengaku sebagai kurir tersebut dicurigai oleh petugas atas tiga koper besar yang dibawanya,"
Mataram (Antara NTB) - Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat bersama petugas keamanan Bandara Internasional Lombok (BIL) berhasil menggagalkan usaha penyelundupan ribuan bibit lobster.

Kapolda NTB melalui Direktur Ditreskrimsus Kombes Pol Prasetijo Utomo kepada wartawan di Mataram, Selasa, mengungkapkan bahwa aksi tersebut digagalkan pada Senin (10/8) lalu, sekitar pukul 12.00 WITA, sesaat setelah petugas setempat mencurigai dua pelaku.

"Jadi aksinya berhasil digagalkan setelah dua pelaku yang mengaku sebagai kurir tersebut dicurigai oleh petugas atas tiga koper besar yang dibawanya," kata Prasetijo Utomo.

Ia melanjutkan, kedua kurir tersebut sempat melalui pemeriksaan X-Ray Bea Cukai bandara, namun karena gerak-geriknya yang mencurigakan petugas melakukan pemeriksaan.

"Setelah diperiksa petugas, ternyata isi ke tiga koper itu seluruhnya bibit lobster yang dikemas dalam plastik dan dipadukan dengan gabus kecil berwarna pink," ujarnya.

Setelah mengetahui hal tersebut, kemudian petugas setempat menghubungi pihak Polda NTB dan langsung diproses. "Saat ini kedua kurir sudah kami tahan," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku yang berinisial LHY dan MR tersebut, barang itu rencananya akan diselundupkan ke Vietnam dan dikirim oleh seorang pengusaha di Lombok.

Bibit lobster diperoleh dari wilayah Lombok Timur dan dibeli dari para pengepul dengan harga Rp17 ribu sampai Rp20 ribu per ekor. "jadi totalnya mencapai Rp800 juta," kata Prasetijo.

Lebih lanjut, setelah melakukan perhitungan secara detail, diketahui bibit lobster tersebut mencapai 43.000 ekor yang telah dikemas dalam ratusan plastik bening, dengan satu kantongnya berisi 2.500 ekor.

Bahkan dari informasinya, aksi penyelundupan itu dilakukan untuk keempat kalinya, setelah tiga aksi sebelumnya berhasil lolos dari Bea Cukai BIL. Aksi nekad itu berani dilakukan karena keuntungan yang didapat lumayan cukup besar.

Sehubungan hasil temuan itu, pihak kepolisian kemudian menghubungi Balai Karantina Ikan kelas I Mataram, dan menyerahkan barang bukti hasil temuannya itu.

Sementara itu, Kepala Balai Karantina Ikan Kelas I Mataram Edi Yustanta mengungkapkan bahwa umur bibit lobster yang berjumlah ribuan ini sudah terbungkus lama dalam kemasan plastik.

"Mereka masukkan gabus (spon) dalam plastiknya supaya tetap lembab, jika sudah lembab, bibitnya hanya bisa bertahan hingga waktu 24 jam," ujar Edi.

Pihaknya pada Selasa (11/8) siang langsung melarikan ribuan bibit lobster tersebut untuk dilepas di area konservasi di perairan Gili Meno, Kabupaten Lombok Utara. (*)