Tiga Anggota DPRD NTB Undurkan Diri

id DPRD MUNDUR

"Tiga orang sudah resmi mengajukan surat pengunduran diri. Sedangkan, yang lain masih tahap proses,"
Mataram (Antara NTB) - Tiga anggota DPRD Nusa Tenggara Barat mengajukan surat pengunduran diri kepada Menteri Dalam Negeri karena menjadi peserta pemilihan bupati 2015.

"Tiga orang sudah resmi mengajukan surat pengunduran diri. Sedangkan, yang lain masih tahap proses," kata Plh Sekwan DPRD NTB, Mahdi Muhammad di Mataram, Senin.

Ketiga anggota DPRD NTB adalah HL Pathul Bahri, Sarifudin, dua-duanyanya dari Partai Gerindra, dan TGH M Gede Sakti Amir Murni dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Mereka sudah dinyatakan lulus sebagai calon bupati dan wakil bupati oleh KPU," jelasnya.

Dia menuturkan, terhadap tiga anggopta DPRD yang sudah mengajukan surat pengunduran diri, pihaknya akan menindaklanjuti dengan meneruskannya kepada Gubernur NTB, sehingga bisa disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri.

"Kalau tidak ada halangan, hari ini suratnya akan disampaikan kepada pimpinan daerah. Nanti, gubernur yang kemudian menindaklanjutinya ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), sehingga ada keputusan jelas dengan diterbitkan surat pemberhentian," ujar Mahdi Muhammad.

Lebih lanjut, dia menyatakan, apabila sudah ada surat keputusan dari Mendagri, maka akan diganti oleh calon legislatif yang memiliki suara terbanyak kedua.

"Jadi nanti yang menggantikan itu, mereka yang meraih suara terbanyak kedua," katanya.

Sementara itu, bagi yang belum mengajukan surat pengunduran diri meski sudah ditetapkan sebagai calon kepala daerah oleh KPU, seperti Irwan Rahadi dari Partai Gerindra, dan Husni Jibril dari PDIP masih dalam tahap berproses.

"Yang jelas, Setwan siap menindaklajuti ketika ada surat resmi untuk disampaikan kepada Gubernur," tegasnya.

Untuk diketahui, HL Pathul Bahri merupakan calon Wakil Bupati Lombok Tengah, sedangkan Sarifudin merupakan calon Wakil Bupati Lombok Utara, TGH M Gede Sakti Amir Murni merupakan calon Bupati Lombok Tengah. (*)